Gubernur Desak Kemenkes Lunasi Biaya Pasien COVID-19 di RSUP Kepri Rp 25 M

Gubernur Desak Kemenkes Lunasi Biaya Pasien COVID-19 di RSUP Kepri Rp 25 M

Antara - detikNews
Rabu, 28 Jul 2021 14:51 WIB
Gubernur Kepri Ansar Ahmad
Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad. (Screenshot YouTube Sekretariat Presiden)
Tanjungpinang -

Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad mendesak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melunasi biaya penanganan pasien COVID-19 di Rumah Sakit Raja Ahmad Thabib (RSUP Kepri) di Tanjungpinang. Ansar Ahmad mengaku sudah mengirim surat ke Kemenkes.

"Kami sudah menyampaikan kepada Kemenkes untuk segera melunasi biaya perawatan pasien COVID-19 di RSUP Kepri. Kami harap segera terealisasi," kata Ansar di Tanjungpinang, Rabu (28/7/2021) seperti dilansir Antara.

Ansar membeberkan Kemenkes sejak November 2020 sampai Mei 2021 belum melunasi tagihan yang berasal dari biaya perawatan pasien COVID-19. Nilai tagihan mencapai Rp 25 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dana dari klaim BPJS itu juga akan digunakan bersama anggaran lainnya untuk pengadaan obat-obatan bagi pasien umum maupun pasien COVID-19.

"Kalau tidak secepatnya dibayar, dikhawatirkan mengganggu penanganan pasien COVID-19, karena anggaran di Kepri juga terbatas," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Ia mengatakan RSUP Kepri merupakan salah satu rumah sakit rujukan untuk pasien COVID-19. Seluruh pasien COVID-19 tidak dikenai biaya selama dirawat di rumah sakit tersebut.

Sementara itu, pihak rumah sakit harus menanggung biaya yang dikeluarkan untuk merawat pasien COVID-19 sebelum Kemenkes mencairkan klaim terhadap biaya perawatan pasien.

"Kami belum mendapatkan informasi apa kendala Kemenkes dalam mencairkan klaim terhadap biaya perawatan pasien COVID-19," tuturnya.

Simak juga video 'Anggaran Rp 22,88 Triliun Dicairkan untuk Tebus Klaim Biaya RS':

[Gambas:Video 20detik]



(idh/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads