Dalih Azis Syamsuddin Beri Utang ke Eks Penyidik KPK Terkuak di Sidang

Round-up

Dalih Azis Syamsuddin Beri Utang ke Eks Penyidik KPK Terkuak di Sidang

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 27 Jul 2021 06:05 WIB
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus suap yang melibatkan Walkot Tanjungbalai.
Azis Syamsuddin (Foto: Ari Saputra-detikcom)
Jakarta -

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menjadi saksi dalam sidang kasus suap Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Syahrial. Dalam sidang, Azis berdalih memberikan pinjaman uang ke penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju.

Jaksa penuntut umum mempertanyakan beberapa hal, diantaranya terkait pertemuan Syahrial dan Robin. Hingga Aziz yang disebut memberikan uang kepada Robin.

Namun Aziz membantah pemberian uang tersebut. Aziz mengatakan dirinya meminjamkan uang ke Robin Pattuju sebesar Rp 200 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aziz Bantah Pertemukan dan Kenalkan Syahrial dan Robin

Awalnya, jaksa penuntut umum (JPU) mempertanyakan pertemuan Syahrial dan Robin yang dilakukan di rumah dinas Azis. Azis membantah dirinya yang mempertemukan dan memperkenalkan Syahrial dan Robin.

"Saya tidak mengenalkan (Robin dan Syahrial) secara langsung. Saat itu saya sedang rapat membahas penyusunan formatur Golkar Sumatera Utara," kata Azis dalam sidang di PN Medan, Senin (26/7/2021).

ADVERTISEMENT

Azis mengatakan Syahrial datang ke rumahnya dengan rombongan Golkar Sumut. Sedangkan Robin sudah beberapa kali datang ke rumah dinasnya itu.

Azis mengatakan, saat pertemuan Syahrial dan Robin, dia hanya berada di dalam rumah untuk rapat masalah Golkar. Dia mengaku sempat menyapa Robin yang berada di pendopo belakang rumahnya dengan melambaikan tangan.

"Saat itu saya sedang rapat. Saya melihat saudara Robin saya hanya melambaikan tangan, saya persilakan minum (dengan isyarat tubuh). Saat itu banyak agenda yang harus saya selesaikan," ujarnya.

Dalih Aziz Pinjamkan Uang ke Robin

JPU kemudian mempertanyakan apakah Azis pernah memberikan uang kepada Robin. Azis menjelaskan dirinya bukan memberikan uang, namun meminjamkan uang.

"Kalau minjam ada. Bukan minta, bahasa ke saya minjam. Persisnya ada kurang-lebih Rp 200 juta atau Rp 150 juta," tuturnya.

Azis mengatakan Robin juga pernah meminjam uang ke dirinya sebesar Rp 10 juta. Kata Azis, uang itu dipakai Robin untuk urusan keluarga.

Azis kemudian ditanyai alasan memberikan uang kepada Robin. Azis mengatakan dirinya meminjamkan uang karena Robin dikenalkan oleh teman dekatnya bernama Agus.

"Karena, pertama beliau dikenalkan oleh teman lama saya, polisi. Secara attitude saya kenal dia baik, tingkahnya juga baik, nggak pernah macam-macam. Karena dia masih muda saya anggap adik saya," ucap Azis.

"Sebisa saya bantu orang, sepanjang niat saya menolong sesama umat manusia, saya tolong saja," tambahnya.

Lihat Video: Periksa Azis Syamsuddin, KPK Dalami Soal Pertemuan di Rumah Dinas

[Gambas:Video 20detik]



Robin Sering ke Rumah Azis Pakai Name Tag KPK

Azis juga ditanya apakah mengetahui tempat Robin bekerja. Azis mengaku tahu Robin bekerja di KPK bukan di awal perkenalannya.

"Awalnya saya tidak tahu. Dia datang ke rumah pakai name tag KPK, saya tanya, 'Kerja di KPK, Mas? (Dijawab) iya," ucapnya.

Namun Azis mengaku lupa saat ditanya soal apakah Robin meminjam uang saat sudah tahu tempat Robin bekerja.

"Saya lupa persisnya," katanya.

Dia mengatakan Robin tidak sekali datang ke rumahnya. Azis mengaku Robin pernah datang ke rumahnya saat dirinya tak ada.

"Kalau lebih dari sekali saya rasa lebih. Kadang-kadang beliau datang tanpa saya ada di rumah. Bercerita soal rumah tangga," ucapnya.

Halaman 2 dari 2
(dwia/dwia)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads