Sidang Suap Walkot Tanjungbalai, Azis Syamsuddin Cerita Pinjaman Uang AKP Robin

Sidang Suap Walkot Tanjungbalai, Azis Syamsuddin Cerita Pinjaman Uang AKP Robin

Ahmad Arfah Fansuri Lubis - detikNews
Senin, 26 Jul 2021 22:15 WIB
Azis Syamsuddin usai diperiksa KPK terkait kasus suap yang melibatkan penyidik KPK AKP Robin dan Walkot Tanjungbalai M Syahrial
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin usai diperiksa KPK. (Azhar/detikcom)
Medan -

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menjadi saksi dalam sidang kasus suap Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Syahrial. Dalam sidang, Azis mengatakan dirinya pernah meminjamkan uang ke mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju sebesar Rp 200 juta.

Awalnya, jaksa penuntut umum (JPU) mempertanyakan pertemuan Syahrial dan Robin yang dilakukan di rumah dinas Azis. Azis membantah dirinya yang mempertemukan dan memperkenalkan Syahrial dan Robin.

"Saya tidak mengenalkan (Robin dan Syahrial) secara langsung. Saat itu saya sedang rapat membahas penyusunan formatur Golkar Sumatera Utara," kata Azis dalam sidang di PN Medan, Senin (26/7/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Azis mengatakan Syahrial datang ke rumahnya dengan rombongan Golkar Sumut. Sedangkan Robin sudah beberapa kali datang ke rumah dinasnya itu.

Azis mengatakan, saat pertemuan Syahrial dan Robin, dia hanya berada di dalam rumah untuk rapat masalah Golkar. Dia mengaku sempat menyapa Robin yang berada di pendopo belakang rumahnya dengan melambaikan tangan.

ADVERTISEMENT

"Saat itu saya sedang rapat. Saya melihat saudara Robin saya hanya melambaikan tangan, saya persilakan minum (dengan isyarat tubuh). Saat itu banyak agenda yang harus saya selesaikan," ujarnya.

JPU kemudian mempertanyakan apakah Azis pernah memberikan uang kepada Robin. Azis menjelaskan dirinya bukan memberikan uang, melainkan meminjamkan uang.

"Kalau minjam ada. Bukan minta, bahasa ke saya minjam. Persisnya ada kurang-lebih Rp 200 juta atau Rp 150 juta," tuturnya.

Azis mengatakan Robin juga pernah meminjam uang ke dirinya sebesar Rp 10 juta. Uang itu, kata Azis, dipakai Robin untuk urusan keluarga.

Azis kemudian ditanyai alasan memberikan uang kepada Robin. Azis mengatakan dirinya meminjamkan uang karena Robin dikenalkan oleh teman dekatnya bernama Agus.

"Karena, pertama beliau dikenalkan oleh teman lama saya, polisi. Secara attitude saya kenal dia baik, tingkahnya juga baik, nggak pernah macam-macam. Karena dia masih muda saya anggap adik saya," ucap Azis.

"Sebisa saya bantu orang, sepanjang niat saya menolong sesama umat manusia, saya tolong saja," tambahnya.

Untuk diketahui, Syahrial ditangkap karena melakukan suap kepada mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju. Dalam kasus ini, AKP Robin diduga menerima Rp 1,3 miliar dari Rp 1,5 miliar yang dijanjikan oleh Wali Kota Tanjungbalai nonaktif, M Syahrial untuk mengamankan kasus di Tanjungbalai yang sedang ditangani KPK.

Lihat Video: Periksa Azis Syamsuddin, KPK Dalami Soal Pertemuan di Rumah Dinas

[Gambas:Video 20detik]






(aud/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads