AKP Robin Ungkap Awal Mula Bertemu Walkot Syahrial di Rumah Azis Syamsuddin

AKP Robin Ungkap Awal Mula Bertemu Walkot Syahrial di Rumah Azis Syamsuddin

Ahmad Arfah Fansuri Lubis - detikNews
Senin, 26 Jul 2021 15:13 WIB
AKP Stepanus Robin Pattuju saat menjadi saksi di PN Medan (Ahmad Arfah-detikcom)
AKP Stepanus Robin Pattuju saat menjadi saksi di PN Medan (Ahmad Arfah/detikcom)
Medan -

Mantan penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju, menjadi saksi kasus suap dari Wali Kota Tanjungbalai nonaktif Muhammad Syahrial. Robin bercerita tentang pertemuannya dengan Syahrial di rumah Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

"Kami bertemu dengan terdakwa di rumah dinas Pak Azis Syamsuddin. Sekitar pukul 20.00 WIB, malam hari, tanggal kami lupa," ucap Robbin dalam sidang di PN Medan, Senin (26/7/2021).

Robin dan M Syahrial hadir secara virtual. Sementara jaksa penuntut umum (JPU) dan majelis hakim berada di PN Medan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Robin mengatakan dia diminta ke rumah dinas Azis oleh ajudan Azis bernama Dedi. Saat diminta datang, Dedi belum menjelaskan yang ingin bertemu Robin adalah Syahrial.

"Saat itu diarahkan ajudan Pak Aziz, ada tamu yang mau bertemu dengan saya," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Robin mengaku sempat tertahan di pos jaga rumah dinas Azis. Dia dan Syahrial kemudian dipertemukan oleh Dedi di pendopo rumah dinas Aziz.

"Seingat saya pada waktu itu, Pak Dedi menjemput saya di pos ke pendopo. Pak Dedi bercerita di situ sudah ada Pak Syahrial," ujarnya.

Robin mengatakan tak ada Azis di lokasi tersebut. Dia mengaku hanya bertemu dengan Syahrial.

"Tidak ada (Azis Syamsuddin)," jelasnya.

Jaksa kemudian mempertanyakan keterangan Robin. Menurut jaksa, Robin menyebut Azis juga ada di lokasi dalam BAP.

"Betul Pak, itu memang keterangan saya. Tapi beberapa minggu lalu saya ubah kembali, di pendopo saya hanya bertemu Pak Syahrial," kata Robin.

Dalam pertemuan itu, kata Robin, Syahrial menceritakan penyelidikan kasus yang ada di Tanjungbalai. Dia meminta Robin ikut membantu mencegah kasus tersebut naik dari penyelidikan ke penyidikan.

"Proyek pembangunan jembatan yang tidak selesai, jual beli jabatan di Tanjungbalai. Saya tanya 'Sudah pernah diperiksa?' 'Belum'. Terdakwa menyampaikan kalau bisa dipantau atau dimonitor," jelas Robin.

Robin mengaku pertemuan itu merupakan yang pertama kali. Dalam pertemuan itu, dia sempat bertukar nomor ponsel dengan Syahrial.

"Ada (bertukar nomor handphone)," paparnya.

Sebelumnya, Syahrial didakwa menyuap Robin, yang kala itu menjadi penyidik KPK, dengan uang senilai Rp 1,6 miliar. Duit itu diberikan secara bertahap oleh Syahrial ke Robin.

Duit tersebut diberikan Syahrial agar Robin membantu mencegah penyelidikan kasus yang dilakukan KPK terhadap dirinya naik ke penyidikan. Jaksa menyebut Robin dan Syahrial bertemu di rumah Azis Syamsuddin.

Simak juga 'Kasus Suap Penyidik KPK, Eks Jubir Febri Diansyah Ingatkan Kasus Lama':

[Gambas:Video 20detik]



(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads