Polisi telah memeriksa pria berinisial M, penyebar narasi 'diperas kartel kremasi' yang viral di media sosial. Dari hasil pemeriksaan, diketahui alasan M menyebarkan narasi perbandingan tarif kremasi adalah berempati terhadap kondisi pandemi COVID-19.
"Kalau kita lihat dari pemeriksaan yang kita dalami itu dia, mereka ini kan punya grup WA terdapatlah Informasi-informasi seperti itu. Mungkin ya beliau merasa empati terus membandingkan dengan situasi COVID seperti ini, akhirnya mungkin muncullah pernyataan seperti itu," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo saat dihubungi detikcom, Senin (26/7/2021).
Ady menuturkan M memang menuliskan pengalaman mengurus kremasi mertuanya yang disampaikan melalui grup WhatsApp. Saat itu, kata Ady, tarif yang dikeluarkan M untuk satu paket kremasi mencapai puluhan juta rupiah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang disampaikan oleh Pak M bahwa dia memang pernah mengurus kremasi mertuanya yang meninggal. Pada saat itu total biayanya Rp 45 juta. Rp 45 juta ini itu adalah rangkaian dari kremasi itu sendiri, paket kremasi," tuturnya.
"(Paket kremasi) itu di situ ada mandikan, peti, mungkin transportasi, kemudian perlengkapan ibadah dan juga kremasi itu sendiri, sama pembakaran itu sendiri kremasi itu sendiri, itu totalnya," sambungnya.
Ady menyampaikan, dalam narasi tertulis itu, M merasa agak kesulitan mencari tempat kremasi karena banyak yang penuh. Selain itu, tempat kremasi saat itu tidak menerima jenazah pasien COVID-19.
"Memang disampaikan oleh yang bersangkutan bahwa pada saat waktu itu tersampaikan oleh dia, agak sulit mencari kremasi karena dengan alasan penuh, karena memang pada saat itu tidak menerima COVID Jakarta," ucapnya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya
Saksikan video 'Layanan Krematorium di TPU Tegal Alur Mulai Dibuka':
Tak Ada Kartel, Cuma Percaloan
Lebih lanjut, Ady mengungkapkan, dari pemeriksaan sejumlah saksi, pihaknya belum menemukan adanya kartel terkait jasa kremasi itu. Yang ada, polisi menemukan dugaan praktik percaloan dalam jasa kremasi tersebut.
Calo itu menawarkan paket kremasi dengan harga yang bervariasi sesuai paket yang sudah ditentukan. Dia menyebut para calo itu sudah ada sejak 2018.
"Hasil pemeriksaan yang kita lakukan, fakta yang baru kita temukan adalah itu bahwa paket kremasi itu memiliki beberapa level, tergantung kualitasnya, tergantung pelayanannya. Kemudian memang sejak tahun 2018 itu kita dalami memang agen-agen ini memang sudah ada," imbuhnya.
Selain penyebar narasi 'diperas kartel kremasi', polisi telah meminta keterangan penyebar foto nota kuitansi rumah duka. Namun tidak ada kecocokan informasi di antara keduanya.
"Kami konfirmasi yang bersangkutan tidak adanya kecocokan atau informasi yang tidak saling berkaitan," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko.
Lebih lanjut, Joko mengatakan hingga kini pihaknya belum menerima laporan dari pihak yang merasa dirugikan oleh adanya 'kartel kremasi' jenazah COVID-19.