Polisi telah memeriksa sejumlah saksi untuk menyelidiki informasi viral soal 'kartel kremasi' jenazah COVID-19. Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menyimpulkan tidak ada praktik kartel terkait jasa pelayanan kremasi tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo mengatakan, dari hasil penyelidikan sementara ini, pihaknya tidak menemukan adanya sebuah korporasi atau kejahatan terorganisasi yang mengarah kepada kartel dalam praktik jasa kremasi tersebut, melainkan hanya praktik percaloan.
"Dari penyelidikan saksi-saksi, kesimpulan sementara yang kami peroleh tidak ditemukan adanya kartel, tetapi hanya berupa praktik percaloan," kata Ady saat dihubungi detikcom, Sabtu (24/7/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ady mengungkapkan pihaknya menemukan adanya permainan calo atau agen penghubung dalam proses pelayanan jasa kremasi ini. Para calo ini mengambil keuntungan dari jasanya itu.
"Ini sedang kami dalami kembali berapa keuntungan yang diperoleh calo itu, karena kalau kita lihat krematorium juga itu ada paket-paket kremasi yang memang harganya bervariasi bahkan bisa sampai ratusan juta tergantung paket kremasinya," jelasnya.
Motif Cari Keuntungan
Hal senada dingkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono. Menurut Joko, calo-calo tersebut menaikkan biaya kremasi untuk mencari keuntungan.
"Mereka menaikkan harga dengan motif mencari keuntungan, itu yang dapat kami update," ucap Joko.
Joko mengatakan saat ini penyidik masih mengembangkan hasil penyelidikan tersebut. Polisi berencana memeriksa pihak-pihak lain yang diduga terlibat.
"Kemudian kita masih mengembangkan pihak-pihak lain yang bisa kita ambil atau mintai keterangan terkait perkara viral ini," kata Joko.
Halaman selanjutnya, simak penjelasan Rumah Duka Abadi
Saksikan juga 'Hotman Paris Soroti Mahalnya Biaya Kremasi Jenazah COVID-19':
Penjelasan Rumah Duka Abadi
Viralnya tulisan seorang warga Jakarta Barat soal 'kartel kremasi' ini tersebar di media sosial. Bersamaan dengan itu, sebuah nota berisi daftar harga paket kremasi dari Rumah Duka Abadi, Daan Mogot, Jakarta Barat, juga tersebar di media sosial.
Dalam keterangan resmi dari Marketing dan Bisnis Development Rumah Duka Abadi, Indra Palus, yang diterima, Kamis (22/7/2021), Rumah Duka Abadi menegaskan status mereka sebagai yayasan dan bukan krematorium. Rumah Duka Abadi memang memberikan jasa pemulasaraan jenazah, tetapi dalam kasus ini, Rumah Duka Abadi mengaku hanya membantu mencari jalan agar keluarga mendiang mendapat akses ke krematorium.
"Pada hari Rabu, tanggal 14 Juli 2021, keluarga jenazah dari almarhum Tn. Kenny almarhum menghubungi Rumah Duka Abadi di Jalan Daan Mogot Jakarta Barat, meminta jasa pemulasaraan jenazah. Selain meminta jasa pemulasaraan jenazah, keluarga jenazah meminta bantuan Rumah Duka Abadi untuk mencarikan krematorium. Keluarga jenazah mengatakan bahwa krematorium-krematorium yang ada di Jakarta dan sekitarnya sudah dihubungi, tetapi semuanya menolak dengan alasan sudah penuh atau tidak menerima jasad jenazah COVID," ujar Indra.
Indra menyebut Rumah Duka Abadi terlebih dahulu menawarkan jasa pemakaman almarhum Tn Kenny. Indra menyebut, atas desakan dan permintaan keluarga, jenazah tersebut tetap dikremasi dan pihaknya disebutnya mencarikan jalan dengan menghubungi semua relasi agar mendapatkan akses ke krematorium.
"Sehingga kemudian disanggupi oleh Krematorium di Cirebon melalui marketing/penghubung bernama Syahlani. Rumah Duka Abadi menanyakan harga jasa kremasinya dan dijawab bahwa harga jasa kremasinya adalah Rp 45 juta. Informasi harga jasa kremasi tersebut disampaikan kepada penanggung jawab jenazah bernama Ibu Astrid. Penanggung jawab jenazah menyetujuinya, sehingga kemudian Rumah Duka Abadi menyampaikan informasi rincian biaya-biayanya, yakni terdiri dari; harga peti jenazah yang dipilih dan disetujui Rp 25.000.000; biaya kremasi Rp 45.000.000; biaya transportasi pengurusan jenazah, termasuk untuk antar ke krematorium di Cirebon Rp 7.500.000; biaya pemulasaraan jenazah Rp 2.500.000. Total Rp 80.000.000," ujar Indra.
Indra menyebut Astrid selaku penanggung jawab jenazah tidak menyampaikan keberatan apapun dan langsung mengirim uang Rp 80 juta kepada Rumah Duka Abadi (tanda sepakat tanpa paksaan). Rumah Duka Abadi kemudian mengaku mengirimkan uang biaya kremasi dan ambulans ke Krematorium Cirebon secara transfer ke rekening bank atas nama Jairus Sinaga selaku marketing atau penghubung krematorium tersebut.
"Namun, di tengah perjalanan, ambulans diminta kembali ke Abadi karena jadwal kremasi sudah terisi jenazah lain (info dari rekanan kremasi), baru ada lagi pada hari minggu tanggal 18 Juli 2021," ujar Indra.