Sebuah video memperlihatkan seorang pria berpistol terlibat adu mulut dengan perempuan inisial SLU, di parkiran sebuah apartemen di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Dalam video itu, pria bernama Sarmili ini mengaku sebagai Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jakarta Barat, sekaligus pembina bank.
"Saya Ketua NU Jakarta Barat dan saya pembina bank (menyebut nama sebuah bank-red). Saya tidak suka dengan cara kalian semua karena kalian terlalu arogan. Ada jalur tempuh hukum. Pengacara kamu sudah bersomasi di pemerintahan dan pemerintahan sudah jawab dari bahwa di sini sudah ada izin dan berlisensi," demikian cuplikan pernyataan Sarmili yang beredar.
Peristiwa itu diketahui terjadi pada Kamis (22/7). Percekcokan itu diawali ketika SLU menanyakan terkait pembangunan portal parkiran di apartemen tersebut. Singkatnya, Sarmili menjelaskan bahwa perparkiran di apartemen yang ia kelola itu sudah mengantongi perizinan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada saat perbincangan itu, Sarmili terlihat membawa senjata api di pinggang. SLU merasa terintimidasi dan sempat mengadukannya ke polisi. Sarmili sempat diinterogasi oleh polisi, namun kemudian akhirnya ia menyampaikan permintaan maaf.
"Saya H Sarmili, SH, (selaku) bendahara, dengan ucapan saya kemarin saya tidak sengaja atau refleks, atau dianggap seperti khilaf. Dan saya secara pribadi ataupun atas nama keluarga minta maaf atas ucapan saya yang viral pada video tersebut," ujar Sarmili dalam konferensi pers di kantor Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jakarta Barat, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (24/7/2021).
Tak Berniat Mengintimidasi
Dalam pernyataannya kepada awak media, Sarmili mengaku khilaf. Sarmili tidak berniat mengintimidasi atau membuat SLU merasa terancam dengan senjata api tersebut.
"Demi Allah, demi Rasulullah, tidak ada niat apa pun. Saya hanya dalam acara itu hanya mempertahankan pembenaran saya," tambahnya.
Klarifikasi Ketua NU Jakbar
Dalam kesempatan yang sama, Ketua PCNU Jakarta Barat KH Agus Salim memberikan klarifikasi soal pengakuan Sarmili sebagai Ketua NU. Agus Salim menegaskan bahwa Sarmili di kepengurusan PCNU Jakbar adalah sebagai Bendahara Lembaga Penyuluhan Hukum NU (LPH-NU) Jakbar.
"Terlepas beliau mengatakan kemarin statement-nya (mengaku) Ketua NU Jakbar, itu sesungguhnya tidak benar. Mungkin spontan, mungkin reaktif, namanya juga manusia, banyak khilafnya. Bagi saya, itu sebenarnya hal yang biasa karena manusia, tapi karena kebetulan banyak tanya ke saya, japri ke saya, maka saya panggil nih H Sarmili ke sini, supaya clear. Kalau bahasanya itu tabayun, klarifikasi bahwa Ketua NU Jakbar sementara ini saat ini masih saya, H Agus Salim. H Sarmili adalah Bendahara LPBH NU," papar Agus Salim.
Simak penjelasan lengkap Sarmili di halaman selanjutnya
Saksikan juga 'Home Industry Senpi Ilegal di Blitar Dibongkar, Produksinya Kaliber Besar':
Duduk Perkara Versi Sarmili
Sarmili menjelaskan, pada saat kejadian, Kamis (22/7), dirinya sedang bersih-bersih di rumah anak yatim piatu. SLU datang merekam S dan menanyakan hal-hal mengenai yatim-piatu. Karena menanyakan hal-hal di luar permasalahan sebenarnya, yakni perkara parkiran, Sarmili lalu terpancing emosi.
"Pada saat itu kejadian sesungguhnya saya pada saat itu lagi membersihkan batu rumah anak yatim-piatu. Saya divideoin dari belakang. Saya bilang sama ibu, 'Ibu, jangan videokan kami. Saya punya hak asasi manusia. Kalau Ibu memvideokan kami, ya izin dululah setidaknya sama saya'. Dia lalu berkata, 'Bangun apa? Untuk apa? Anak yatim itu apa, saya nggak kenal anak yatim', maka di situlah saya teperciklah emosi," bebernya.
Soal senjata api yang dibawa oleh Sarmili, ia menegaskan tidak dalam posisi memegang senjata tersebut.
"Di sana saya tidak menggenggam. Saya hanya ngangkat tangan. Jadi mereka melihat dari sisi samping, tidak ada menggenggam, tidak ada memegang senjata itu, bahkan ada salah satu karyawan saya yang menutupi," tuturnya.
Penjelasan Polisi
Kanit Resrkim Polsek Cengkareng Iptu Bintang menjelaskan permasalahan bermula ketika SLU datang menghampiri Sarmili, menanyakan soal pembangunan perparkiran tersebut. Sarmili merasa tidak suka direkam, sehingga kemudian dia mengajak SLU berbicara di luar area parkiran.
"Terus dia (Sarmili) agak gimana ya bilang, 'Loh kok kenapa rekam-rekam saya'. Si ibunya ini menanyakan, 'Ini mau dibangun apa, kok dibikin yayasan?'. Denger seperti itu, dia (Sarmili) agak terpancing emosinya. Terus, 'Ya udah, ayo Bu, kalau mau ngobrol, yang ini saya klarifikasi. Jangan di dalam area ini, kita ke parkiran'," jelas Bintang.
Pada saat cekcok itu, Sarmili terlihat membawa senjata api di pinggang. Inilah yang kemudian membuat SLU merasa terintimidasi.
"Ibu itu tidak terima dan protes-protes ke dia (Sarmili) dan sambil menerangkan 'gini... gini...' dan tidak sengaja kelihatan senjata itu ada di pinggang dia (Sarmili). Jadi ibu ini merasa terintimidasi, mau coba bikin laporan," tambahnya.
Setelah kejadian itu, SLU mencoba membuat laporan di Polres Jakarta Barat. Namun, laporannya itu tidak diterima. Menurut Bintang, belum ada unsur pidana terkait kejadian itu.
"Nah, pada saat kejadian itu kan memang tidak digunakan senjata itu, hanya posisinya kelihatan di pinggang. Senjatanya di holster dan terekam kamera video pada saat dia mengangkat tangan bajunya terangkat. Jadi dari segi pidananya nggak ada," katanya.
Meski begitu, polisi telah meminta keterangan kepada S. Untuk sementara, polisi mengamankan senjata S.
Ada Izin Senpi
Terkait senjata api yang dibawa oleh Sarmili adalah senjata peluru karet. Bintang mengatakan Sarmili punya izin resmi kepemilikan senjata api tersebut.
"Untuk masalah senjata api itu, memang dia miliki senjata itu dengan izin dari Baintelkam," kata Kanit Polsek Cengkareng Iptu Bintang saat dihubungi detikcom, Sabtu (24/7/2021).
Bintang menyebutkan Sarmili memegang senjata api tersebut untuk bela diri. Meski begitu, polisi telah mengamankan pistol Sarmili.