Pria Berpistol di Jakbar Minta Maaf soal Insiden dengan Penghuni Apartemen

Pria Berpistol di Jakbar Minta Maaf soal Insiden dengan Penghuni Apartemen

Nur Aziza - detikNews
Sabtu, 24 Jul 2021 19:23 WIB
H Sarmili (tengah) meminta maaf soal insiden bawa pistol di apartemen di Cengkareng, Jakbar, saat jumpa pers di kantor PCNU Jakbar, Cengkareng, Sabtu (24/7/2021).
H Sarmili (tengah) meminta maaf soal insiden bawa pistol di apartemen di Cengkareng, Jakbar. (Nur Aziza/detikcom)
Jakarta -

Pria berpistol di Cengkareng, Jakarta Barat, akhirnya buka suara soal insiden dengan penghuni apartemen. Pria bernama H Sarmili itu mengaku khilaf dan meminta maaf kepada masyarakat.

"Saya H Sarmili, SH, (selaku) bendahara, dengan ucapan saya kemarin saya tidak sengaja atau refleks, atau dianggap seperti khilaf. Dan saya secara pribadi ataupun atas nama keluarga minta maaf atas ucapan saya yang viral pada video tersebut," ujar Sarmili dalam konferensi pers di kantor Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jakarta Barat, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (24/7/2021).

Dalam konferensi pers tersebut, Sarmili menjelaskan dirinya adalah Bendahara Lembaga Penyuluhan Hukum NU Jakbar. Hadir juga dalam konferensi pers, Ketua PCNU Jakarta Barat KH Agus Salim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam pernyataannya kepada awak media, Sarmili mengaku khilaf. Sarmili tidak berniat mengintimidasi atau membuat SLU merasa terancam dengan senjata api tersebut.

"Demi Allah, demi Rasulullah, tidak ada niat apa pun. Saya hanya dalam acara itu hanya mempertahankan pembenaran saya," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Duduk Perkara

Sarmili menjelaskan, pada saat kejadian, Kamis (22/7), dirinya sedang bersih-bersih di rumah anak yatim piatu. SLU datang merekam S dan menanyakan hal-hal mengenai yatim-piatu. Karena menanyakan hal-hal di luar permasalahan sebenarnya, yakni perkara parkiran, Sarmili lalu terpancing emosi.

"Pada saat itu kejadian sesungguhnya saya pada saat itu lagi membersihkan batu rumah anak yatim-piatu. Saya divideoiin dari belakang. Saya bilang sama ibu, 'Ibu, jangan videokan kami. Saya punya hak asasi manusia. Kalau Ibu memvideokan kami, ya izin dululah setidaknya sama saya'. Dia lalu berkata, 'Bangun apa? Untuk apa? Anak yatim itu apa, saya nggak kenal anak yatim', maka di situlah saya teperciklah emosi," bebernya.

Soal senjata api yang dibawa oleh Sarmili, ia menegaskan tidak dalam posisi memegang senjata tersebut.

"Di sana saya tidak menggenggam. Saya hanya ngangkat tangan. Jadi mereka melihat dari sisi samping, tidak ada menggenggam, tidak ada memegang senjata itu, bahkan ada salah satu karyawan saya yang menutupi," tuturnya.

Simak penjelasan Ketua PCNU Jakbar di halaman selanjutnya

Lihat juga Video: Bak Adegan Film, Pria di Kaltim Coba Rampok Bank Pakai Pistol Mainan

[Gambas:Video 20detik]




Penjelasan Ketua PCNU Jakbar

Dalam kesempatan yang sama, Ketua PCNU Jakbar KH Agus Salim membenarkan Sarmili adalah pengurus pada LPH-NU Jakbar. Agus Salim juga sekaligus meluruskan pernyataan Sarmili--yang pada saat kejadian--mengaku sebagai Ketua NU Jakbar.

"Tersiar kemarin kabar tentang video yang sudah ke mana-mana sampai ke teman-teman NU se-Indonesia menanyakan hal ini. Jadi intinya bahwa saya sudah keluarkan statement kepada semua teman-teman yang nanya, Bang H Sarmili ini memang bagian pengurus NU, Bendahara Lembaga Penyuluhan Hukum NU Jakbar," kata Agus Salim.

"Terlepas beliau mengatakan kemarin statement-nya (mengaku) Ketua NU Jakbar, itu sesungguhnya tidak benar. Mungkin spontan, mungkin reaktif, namanya juga manusia, banyak khilafnya. Bagi saya, itu sebenarnya hal yang biasa karena manusia, tapi karena kebetulan banyak tanya ke saya, japri ke saya, maka saya panggil nih H Sarmili ke sini, supaya clear. Kalau bahasanya itu tabayun, klarifikasi bahwa Ketua NU Jakbar sementara ini saat ini masih saya, H Agus Salim. H Sarmili adalah Bendahara LPBH NU," paparnya.

Sempat Dipolisikan soal Intimidasi

Sebelumnya, Sarmili dilaporkan oleh SLU ke Polres Jakbar atas dugaan pengancaman. Namun laporan SLU ditolak karena dinilai tindakan Sarmili bukan sebuah pidana.

Kasus bermula pada Kamis (22/7), ketika SLU, yang merupakan penghuni apartemen di Cengkareng, memprotes terkait pembayaran portal parkir apartemen.

"Awal mula masalah kan duduk perkaranya adanya komplain warga penghuni City Garden yang tidak terima untuk adanya pelaksanaan pembayaran portal parkir untuk memasuki kawasan apartemen dan ruko," kata Kanit Reskrim Polsek Cengkareng Iptu Bintang, saat dihubungi detikcom, Sabtu (24/7/2021).

Pelaksanaan perparkiran itu sendiri, menurut Bambang, sudah mengantongi izin. Singkatnya kemudian, SLU terlibat adu mulut dengan S ketika menanyakan soal pembangunan perparkiran tersebut. Untuk diketahui, S adalah pihak vendor pelaksana perparkiran di apartemen tersebut.

Seusai kejadian itu, SLU mencoba membuat laporan di Polres Jakarta Barat. Namun laporannya ditolak. Menurut polisi, S hanya membawa senjata api dan tidak mengacungkan atau menodongkan kepada korban.

"Jadi S ini tidak ada menodongkan senjata, memang dia taruh senjata di pinggang, di holster-nya, yang kebetulan pada saat kejadian saat dia lagi klarifikasi adanya perdebatan itu dan ibu-ibu itu juga menanyakan masalah parkir dia agak emosional," jelasnya.

Polisi telah meminta keterangan Sarmili. Polisi juga telah mengamankan senjata api Sarmili.

Halaman 2 dari 2
(mea/bar)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads