4 Fakta Pemalsuan Swab PCR Terungkap di Bandara Halim Perdanakusuma

Round-Up

4 Fakta Pemalsuan Swab PCR Terungkap di Bandara Halim Perdanakusuma

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 25 Jul 2021 05:32 WIB
Pemerintah Kota Bekasi menggelar tes massal corona terhadap penumpang KRL di Stasiun Bekasi. Tes kali ini menggunakan alat yang lebih akurat berupa polymerase chain reaction (PCR). Agung Pambudhy/Detikcom. 

1. Penumpang Commuter line mengikuti test massal COVID 19 dengan metode polymerase chain reaction (PCR) di Stasiun Bekasi, Jawa Barat, Selasa (5/5/2020).
2. Sebanyak 300 penumpang kereta dipilih secara random mengikuti tes ini. 
3. Metode tes PCR adalah mengetes spesimen yang diambil dari dahak di dalam tenggorokan dan hidung lalu diswab. 
4. Tes ini dianggap paling akurat dibandingkan rapid test yang hanya untuk mendeteksi reaksi imun dalam tubuh.
5. Data terkini kasus positif Covid-19 di Kota Bekasi telah mencapai 249 orang. Pasien sembuh corona 126, dalam perawatan 95, sedangkan meninggal 28 orang.
6. Test ini dibantu petugas dari RSUD Kota Bekasi dan Dinkes Kota Bekasi.
7. Sebelum masuk ke stasiun, penumpang lebih dulu menjalai tes PCR secara acak. Setelah itu, sampel lemdir dari hidung akan diuji di Labiratorium Kesehatan Kota Bekasi.
8. Hasil pemeriksaan ini diharapkan memberi gambaran kondisi penumpang β€ŽKRL apakah ada yang terpapar COVID-19 atau tidak.
9. Sebelumnya di KRL ada tiga orang yang dinyatakan positif virus COVID-19 berdasarkan hasil test swab PCR yang dilakukan pada 325 calonβ€Ž penumpang dan petugas KAI di Stasiun Bogor. 
10. Sejumlah kepala daerah meminta pemerintah pusat untuk menstop operasional KRL guna menghambat penyebaran virus COVID-19
11. Hingga 4 Mei 2020 di Indonesia terdapat 11.587 kasus COVID-19 dengan kasus kematian 864 meninggal dan 1.954 sembuh.
12. Sampai kemarin pemerintah telah menguji 112.965 spesimen dari 83.012 orang di 46 laboratorium.
Foto: Ilustrasi swab PCR test (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta -

Tes swab PCR menjadi salah satu syarat perjalanan udara yang harus dimiliki oleh calon penumpang di masa PPKM. Swab PCR dilakukan untuk memastikan calon penumpang tidak terpapar Corona, sehingga tidak menularkan kepada penumpang lain.

Namun, hal ini dimanfaatkan oleh sejumlah oknum yang hanya ingin mencari keuntungan semata. Mereka menjual surat swab PCR palsu kepada calon penumpang, tanpa dilakukan tes terlebih dahulu.

Seperti yang baru-baru ini diungkap polisi terkait adanya pemalsuan swab PCR di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Total ada 5 orang tersangka yang ditangkap polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan menjelaskan kasus ini terungkap setelah polisi menyelidiki informasi masyarakat pada Rabu (21/7) siang lalu, terkait adanya praktik pemalsuan surat swab PCR.

"Ada laporan masyarakat bahwa ada kecurigaan pemalsuan surat PCR dengan hasil negatif yang dilakukan oleh beberapa orang dan digunakan oleh salah satu penumpang yang berangkat menggunakan pesawat terbang," jelas Kombes Erwin kepada wartawan, Jumat (23/7/2021).

ADVERTISEMENT

Berikut fakta-fakta terkait pemalsuan swab PCR yang terungkap di area Bandara Halim Perdanakusuma:

2 dari 5 Tersangka Calon Penumpang

Dalam kasus ini polisi menangkap 5 orang tersangka yakni DI, MR, MD, DDS, dan KA. Dua di antaranya, DDS dan KA adalah calon penumpang yang hendak terbang ke Medan, Sumatera Utara dengan menggunakan surat swab PCR palsu.

"Tiga orang dengan inisial DI, MR, dan MG yang melakukan pembuatan soft copy mencetak surat PCR palsu dengan perannya masing-masing," kata Erwin.

Dijual Rp 600 Ribu

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur Kompol Indra Tarigan mengatakan 3 pelaku yang terlibat pemalsuan swab PCR berperan sebagai marketing, calo, dan pembuat surat swab palsu.

"Mereka menjual dengan harga Rp 600 ribu dan keuntungan Rp 600 ribu itu mereka bagi tiga," kata Indra.


Simak fakta lainnya di halaman selanjutnya


8 Penumpang Lolos

Dari penelusuran polisi, ketiga tersangka sudah beroperasi selama sepekan terakhir. Sudah ada 11 penumpang yang gunakan surat keterangan swab PCR palsu 'yang diterbitkan' para pelaku, 8 di antaranya lolos terbang.

"Sudah mengeluarkan 11 surat keterangan palsu dan tiga di antaranya ditolak. Delapan berhasil digunakan untuk penumpang gunakan perjalanan pesawat terbang," ungkap Erwin dalam konferensi pers.

Libatkan Oknum Petugas

Polisi mengungkapkan para pelaku beroperasi di area Bandara Halim Perdanakusuma. Lalu bagaimana mereka bisa operasi di sana?

Rupanya, ini karena melibatkan oknum petugas lost and found dan juga office boy yang bekerja di Bandara Halim Perdana Kusuma. Keduanya ini DI dan MR yang bertugas sebagai calo dan mencari penumpang yang memerlukan surat swab PCR.

"Ada petugas lost and found, ada yang OB (office boy)," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur Kompol Indra Tarigan saat dihubungi detikcom, Jumat (23/7/2021).

"DI dan MR ini yang bertugas sebagai marketing dan broker, mereka mencari calon penumpang yang perlu surat swab PCR," katanya.

Polisi saat ini masih mengembangkan kasus tersebut. Sementara para tersangka dijerat dengan Pasal 263 KUHP, Pasal 268 KUHP, Pasal 14 ayat 1, dan Pasal 9 ayat 1 UU Nomor 6 Tahun 2018. Para pelaku terancam hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads