Percekcokan H Sarmili dengan penghuni apartemen di Cengkareng, Jakarta Barat, berbuntut panjang. H Sarmili sempat berurusan dengan polisi gara-gara membawa senjata api di pinggang.
Sarmili mengaku bahwa senjata api itu tidak sengaja diperlihatkan. Sarmili mengaku tidak berniat mengintimidasi dengan senjata api yang dia bawa itu.
"Saya kemarin saya saya tidak sengaja atau refleks, atau dianggap seperti khilaf. Dan saya secara pribadi ataupun atas nama keluarga minta maaf atas ucapan saya yang viral pada video tersebut," kata Sarmili saat jumpa pers di kantor PCNU Jakarta Barat, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (24/7/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Demi Allah demi Rasullullah tidak ada niatan apapun, saya hanya dalam acara itu hanya mempertahankan pembenaran saya," tambahnya.
Sarmili mengaku dirinya memiliki izin kepemilikan senjata api. Ia memiliki senjata api tersebut sejak satu tahun yang lalu.
Buat Bela Diri
Sarmili mengaku memiliki senjata api tersebut untuk kepentingan bela diri. Tuntutan pekerjaannya selaku penasihat hukum dan sering berkunjung ke daerah terpencil membuatnya mengurus izin kepemilikan senjata api bela diri.
"Saya juga sebenarnya tidak mau, karena kebutuhan, tuntutan ke daerah terpencil. Jadi pada hakekatnya saya sebenarnya dari sananya tidak mau, tapi kebutuhan karena nyawa saya suka terancam, dulu saya kerampokan di Cianjur Rp 150 juta, jadi karena kejadian-kejadian gitu karena kita bertentangan dengan uang," kata Sarmili.
Ia menambahkan, senjata api itu dia bawa ke mana-mana.
"Memang SOP-nya dibawa," ucapnya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya
Sebelumnya, Sarmili dilaporkan oleh SLU ke Polres Jakbar atas dugaan pengancaman. Namun laporan SLU ditolak karena dinilai tindakan Sarmili bukan sebuah pidana.
Kasus bermula pada Kamis (22/7), ketika SLU, yang merupakan penghuni apartemen di Cengkareng, memprotes terkait pembayaran portal parkir apartemen.
"Awal mula masalah kan duduk perkaranya adanya komplain warga penghuni City Garden yang tidak terima untuk adanya pelaksanaan pembayaran portal parkir untuk memasuki kawasan apartemen dan ruko," kata Kanit Polsek Cengkareng Iptu Bintang saat dihubungi detikcom, Sabtu (24/7).
Pelaksanaan perparkiran itu sendiri, menurut Bintang, sudah mengantongi izin. Singkatnya kemudian, SLU terlibat adu mulut dengan Sarmili ketika menanyakan soal pembangunan perparkiran tersebut. Untuk diketahui, Sarmili adalah pihak vendor pelaksana perparkiran di apartemen tersebut.
Seusai kejadian itu, SLU mencoba membuat laporan di Polres Jakarta Barat. Namun laporannya ditolak. Menurut polisi, Sarmili hanya membawa senjata api namun tidak mengacungkan atau menodongkan kepada korban.
"Jadi S ini tidak ada menodongkan senjata, memang dia taruh senjata di pinggang, di holster-nya, yang kebetulan pada saat kejadian saat dia lagi klarifikasi adanya perdebatan itu dan ibu-ibu itu juga menanyakan masalah parkir dia agak emosional," jelasnya.
Meski begitu, polisi telah meminta keterangan dari Sarmili. Polisi juga mengamankan pistol Sarmili.