Rasa tidak percaya mendorong sejumlah orang membawa pulang jenazah pasien wanita berinisial LHH (27) dari rumah sakit di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Jenazah itu dibawa mereka pulang ke rumah.
Tindakan tersebut tentu saja memicu kericuhan. Setidaknya 11 orang yang terlibat dalam aksi membawa paksa jenazah.
Mereka tidak percaya dan terima bahwa LHH dinyatakan positif COVID-19. Pasalnya, LHH dibawa ke RS untuk menjalani operasi kanker prostat.
LHH hendak dioperasi pada Rabu (21/7) dini hari. Namun, pada pukul 07.57 Wita, LHH dinyatakan meninggal dunia.
Tim medis RS Siloam menyebut sempat melakukan rapid antigen kepada LHH sebelum menjalani operasi. Hasil tes keluar setelah LHH meninggal dengan menunjukkan hasil positif COVID-19.
Saat itulah, sekitar pukul 11.30 Wita, anggota keluarga yang tidak terima LHH harus dimakamkan secara protokol COVID-19 membawa paksa jenazah. Momen ini sempat terekam kamera dan videonya viral di media sosial.
Polisi Selidiki Kasus
Polisi menyelidiki kasus ambil paksa jenazah ini. Kabid Humas Polda NTT Kombes Rishian Krisna mengatakan awalnya keluarga sudah setuju agar jenazah LHH dikubur dengan protokol COVID-19.
"Iya betul, masih proses penyelidikan," ujar Kabid Humas Polda NTT Kombes Rishian Krisna saat dihubungi, Kamis (22/7/2021).
Namun tiba-tiba datang anggota keluarga lain yang tidak terima LHH disebut positif COVID dan langsung membawa kabur jenazahnya pulang.
"Dari keluarga, sebagian keluarga sebetulnya menyetujui. Tapi ada keluarga yang baru datang, mereka langsung memaksa mengambil, dan kemudian juga anggota yang saat itu terbatas akhirnya jenazah itu sempat dibawa ke rumah," kata Kombes Krisna.
Sesampai di rumah, jenazah LHH tidak sempat diturunkan dari mobil karena kepolisian dan satgas berhasil bernegosiasi dengan keluarga.
"Tapi tidak sempat diturunkan, hanya di kendaraan dan kemudian baca doa bersama. Kemudian atas negosiasi dari Polri dan satgas, kemudian mereka bersedia untuk dimakamkan secara protokol COVID-19," terang Krisna.
Dia menyampaikan pesan Kapolda NTT Irjen Lotharia Latif bahwa kejadian serupa tidak boleh terjadi lagi. Pelaku pengambilan paksa jenazah positif COVID-19 akan diproses hukum.
"Iya, jadi diambil dari RS untuk keluarganya dibawa ke rumah. Tapi belum sempat diturunkan. Mereka menyetujui dan hanya berdoa beberapa menit, kemudian dimakamkan oleh satgas dengan protokol COVID-19," ucapnya.
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.
Lihat juga Video: Heboh Warga di Bondowoso Rebut Jenazah Corona-Peti Dibakar
(jbr/idh)