Kasus harian terkonfirmasi positif COVID-19 di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) memecahkan rekor tambahan harian sebanyak 1.286 kasus. Kota Makassar dan Kabupaten Kepulauan Selayar kini masuk zona merah.
Dirangkum detikcom, Jumat (23/7/2021), data harian milik Satgas COVID-19 Sulsel mencatat ada 233 kasus pada Rabu (21/7). Angka tersebut kemudian melonjak tajam sebanyak 954 kasus pada Kamis (22/7).
Kemudian pada hari ini, angka harian pecah rekor, yakni menembus 1.286 kasus seperti dilihat pada laporan media COVID-19 milik Kementerian Kesehatan RI hari ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait lonjakan kasus tersebut, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Sulsel dr Nurul AR mengatakan lonjakan kasus ini perlu diwaspadai. Dia meminta seluruh komponen masyarakat perlu berhati-hati.
"Intinya gini, jadi yang mau ditanyakan kasus kita naik ya dalam satu hari dari angka 900 ke 1200 kan tinggi. Jadi kita diminta semua komponen masyarakat terutama membatasi pergerakannya untuk berhati-hati karena ini kasusnya akan semakin meningkat ya," ucap dr Nurul saat dimintai konfirmasi detikcom, Jumat (23/7/2021).
Dia juga mengatakan, kemungkinan varian Delta turut menyebar di Sulsel. Dia pun meminta masyarakat menjaga interaksi.
"Kita berharap masyarakat lebih memahami kondisi ini dan kehati-hatian berinteraksi kita tahu di Sulsel itu ada indikasi varian delta sudah ada ya, jadi yang cepat menular," ucap dr Nurul.
"Jadi kita berharap masyarakat meningkatkan protokol kesehatan dengan dekat menjaga jarak, kerumunan terutama, nggak melakukan kegiatan yang tidak penting di luar ya apalagi dalam skala mengumpulkan banyak orang," katanya.
Makassar-Selayar Masuk Zona Merah
Sementara itu, Kadinkes Sulsel Ichsan Mustari mengungkapkan Kota Makassar dan Kabupaten Sulawesi Selatan kini masuk zona merah.
"Iya betul, (Makassar-Selayar zona merah) itu yang ditetapkan Kementerian Pusat," ujar Ichsan Mustari saat dihubungi wartawan, Jumat (23/7/2021).
Akibat tambahan kasus harian Corona melonjak tajam, Ichsan mengungkap pihaknya masih mengkaji kemungkinan penerapan PPKM level 4 .
"Nanti kita lihat kemungkinan nnya. Tapi sebenarnya bukan kita menerapkan zona darurat atau tidak tapi bagaimana masyarakat semuanya patuh," ucap Ichsan.
Dia pun kembali mengingatkan tiga langkah yang perlu dimaksimalkan. Pertama, Ichsan menyinggung soal pembatasan pergerakan manusia yang belum maksimal.
"Saya selalu sampaikan bahwa pengendalian COVID-19 3 hal utama, pertama bagaimana pergerakan manusia harus dibatasi, ini bisa dilakukan kalau semuanya sadar membatasi jadi jangan selalu (tunggu) diawasi begitu," ucap Ichsan.
Ichsan juga menegaskan tingkat kepatuhan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan yang masih rendah. Selanjutnya dia menyebut perlunya mempercepat program vaksinasi.
"Kedua semuanya tanpa terkecuali harus menjalankan protokol kesehatan, yang ketiga vaksinasi kita dorong untuk percepat," tutur Ichsan.
(hmw/jbr)