Hari ini, 20 tahun yang lalu, presiden keempat Indonesia, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, lengser dari jabatannya. Gus Dur lengser usai MPR yang dipimpin oleh Amien Rais menyatakan mosi tidak percaya.
Gus Dur pertama kali mendapat mandat sebagai presiden usai peralihan kekuasaan dari presiden ketiga RI, BJ Habibie. Peralihan kekuasaan ini diawali lewat sebuah proses pemilihan umum tahun 1999. Saat itu Presiden dan Wakil Presiden dipilih oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat. Habibie, yang sebenarnya memiliki kesempatan, menolak mencalonkan diri setelah pertanggungjawabannya ditolak oleh MPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
MPR kemudian menggelar rapat paripurna pada 20 Oktober 1999. Dua nama bersaing memperebutkan kursi calon presiden, yakni Megawati Soekarnoputri yang diusung PDI Perjuangan dan Gus Dur yang diajukan Partai Kebangkitan Bangsa.
Melalui sebuah pemungutan suara, Gus Dur terpilih sebagai Presiden Indonesia ke-4 dengan 373 suara, sedangkan Megawati mendapat 313 suara.
Namun, Gus Dur berhasil meyakinkan Megawati untuk maju dalam pemilihan calon wakil presiden. Sebelumnya, Gus Dur meminta mantan Panglima ABRI Wiranto tidak mengajukan diri menjadi cawapres. Pada 21 Oktober 1999, Megawati ikut serta dalam pemilihan wakil presiden dan mengalahkan Hamzah Haz dari PPP.
Gus Dur Lengser
Belum separuh waktu menjalankan jabatannya sebagai presiden, Gus Dur lengser usai mendapatkan mosi tidak percaya dari Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Mantan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama kala itu juga diterpa sejumlah isu politik. Salah satunya isu kasus dana Badan Urusan Logistik.
Mendapat mosi tidak percaya dari MPR, Gus Dur malah mengeluarkan dekrit. Dekrit Presiden itu sendiri berbunyi: (1) pembubaran MPR/DPR, (2) mengembalikan kedaulatan ke tangan rakyat dengan mempercepat pemilu dalam waktu satu tahun, dan (3) membekukan Partai Golkar sebagai bentuk perlawanan terhadap Sidang Istimewa MPR.
Namun dekrit tersebut tidak memperoleh dukungan. Akhirnya pada 23 Juli 2001, Gus Dur lengser, persis 20 bulan setelah menjadi presiden. MPR menarik mandat yang diberikan kepada Gus Dur. Majelis kemudian menetapkan Megawati Soekarnoputri sebagai presiden menggantikan Gus Dur.