7 Pasien Suspek COVID-19 Pulang Paksa dari RSUD Daya Makassar

7 Pasien Suspek COVID-19 Pulang Paksa dari RSUD Daya Makassar

Hermawan Mappiwali - detikNews
Jumat, 23 Jul 2021 13:49 WIB
Poster
Ilustrasi COVID-19 (Edi Wahyono/detikcom)

Wisnu juga menyebut akan melaporkan kejadian pasien suspek COVID-19 meminta pulang paksa tersebut ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar dan Puskesmas wilayah tempat tinggal para pasien COVID tersebut.

"Nanti kami laporkan ke Dinas Kesehatan bahwa pasien tersebut menolak untuk dilakukan tindakan atau perawatan di rumah sakit. Sehingga nanti Puskesmas dan Dinas Kesehatan bisa memantau di rumahnya," tutur Wisnu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wisnu menambahkan, pihak rumah sakit memang tak dapat melakukan perawatan jika pasien dan keluarga pasien sendiri keberatan. Namun, karena para pasien tersebut berstatus suspek COVID-19, diperlukan tindakan pemantauan lebih lanjut.

"Kan begini, tidak semua pasien COVID itu perlu dirawat di rumah sakit, perlu digarisbawahi. Hanya pasien penyakit sedang dan berat itu yang dirawat di rumah sakit," kata Wisnu.

ADVERTISEMENT

"Kalau ringan atau tanpa gejala, bisa dirawat di rumah dan tentunya ada pemantauan dari pihak terkait dalam hal ini puskesmas terdekat," pungkasnya.


(hmw/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads