PPKM Jawa Barat sampai Tanggal Berapa? Wajib Tahu!

PPKM Jawa Barat sampai Tanggal Berapa? Wajib Tahu!

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 23 Jul 2021 10:08 WIB
PPKM Jawa Barat Sampai Tanggal Berapa? Wajib Tahu!
PPKM Jawa Barat Sampai Tanggal Berapa? Wajib Tahu! (Foto: Ismet Selamet/detikcom)
Jakarta -

PPKM di Jawa Barat turut diperpanjang mengikuti aturan pusat. Kini istilah 'darurat' sudah diganti dengan PPKM level 3-4 di Pulau Jawa dan Bali.

Level 3 dan 4 mengacu pada rekomendasi WHO soal situasi Corona di sebuah wilayah. Istilah PPKM level 3 merupakan situasi ketika ada 50-150 kasus COVID-19 per 100 ribu penduduk, 10-30 kasus yang dirawat di rumah sakit per 100 ribu penduduk, dan 2-5 kasus meninggal per 100 ribu penduduk di daerah tersebut.

Sementara itu, level 4 merupakan situasi ketika ada lebih dari 150 kasus COVID-19 per 100 ribu penduduk, lebih dari 30 kasus yang dirawat di rumah sakit per 100 ribu penduduk, dan lebih dari 5 kasus meninggal per 100 ribu penduduk.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lalu PPKM Jawa Barat sampai Tanggal Berapa?

Mengikuti aturan Instruksi Mendagri Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali, PPKM level 3 dan 4 mulai berlaku 21 hingga 25 Juli 2021.

Untuk wilayah Jawa Barat, ada 14 daerah yang menerapkan PPKM level 3, yaitu: Kabupaten Sumedang, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Subang, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Garut, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, ada 12 daerah yang menerapkan PPKM level 4, yaitu: Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, Kota Sukabumi, Kota Depok, Kota Cirebon, Kota Cimahi, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Banjar, Kota Bandung, dan Kota Tasikmalaya.

Meski tak semua daerah masuk level 4, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menginstruksikan agar semua daerah di Jabar menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4. Hal itu sebagai bentuk upaya menekan laju penyebaran COVID-19.

"Keputusan pemerintah pusat walau sebagian daerah di Jabar ada yang level 3, tapi sampai Minggu kita harus (terapkan) level 4. Yang level 3 ikut dulu level 4 sampai akhir minggu. Nanti akan ada (PPKM) proporsional," tutur Ridwan Kamil dalam konferensi pers daring pada 21 Juli 2021.

Target Minimal Testing COVID-19 Jawa Barat

Setelah mengetahui PPKM Jawa Barat sampai tanggal berapa, target testing COVID-19 juga disiapkan Pemprov. Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 133/KS.01.01/Hukham tentang PPKM COVID-19 di Jabar tertanggal 21 Juli 2021.

Berikut target orang dites per hari untuk masing-masing daerah di Jabar:

1.Kabupaten Bandung 8.087
2.Kabupaten Bandung Barat 3.622
3.Kabupaten Bekasi 8.406
4.Kabupaten Bogor 13.003
5.Kabupaten Ciamis 2.600
6.Kabupaten Cianjur 4.992
7.Kabupaten Cirebon 4.728
8.Kabupaten Garut 5.668
9.Kabupaten Indramayu 3.762
10.Kabupaten Karawang 5.055
11.Kota Bandung 5.520
12.Kota Banjar 404
13.Kota Bekasi 6.551
14.Kota Bogor 2.375
15.Kota Cimahi 1.302
16.Kota Cirebon 684
17.Kota Depok 5.336
18.Kota Sukabumi 707
19.Kota Tasikmalaya 1.462
20.Kabupaten Kuningan 2.347
21.Kabupaten Majalengka 2.630
22.Kabupaten Pangandaran 869
23.Kabupaten Purwakarta 2.049
24.Kabupaten Subang 3.400
25.Kabupaten Sukabumi 5.415
26.Kabupaten Sumedang 2.530
27.Kabupaten Tasikmalaya 3.862

Simak Video: Satgas soal Rencana Relaksasi PPMK 26 Juli: Bukan Hapus Pembatasan!

[Gambas:Video 20detik]




(izt/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads