Total kasus Corona di Indonesia hari ini sudah menembus 3 juta kasus. Berbagai kilasan peristiwa sudah dilalui Indonesia hingga mencapai titik ini.
Sebagaimana diketahui, hari ini dilaporkan ada penambahan 49.509 kasus baru COVID-19 di Indonesia. Dengan penambahan ini, total kumulatif kasus COVID-19 yang ditemukan di Indonesia sejak Maret 2020 hingga hari ini berjumlah 3.033.339 kasus.
Kasus Corona menembus 2 juta kasus per 21 Juni 2021. Artinya, hanya butuh waktu 31 hari saja untuk mencapai tambahan satu juta kasus.
Berikut ini kilas balik pandemi Corona di Indonesia yang disusun secara kronologis berdasarkan catatan pemberitaan detikcom hingga Kamis (22/7/2021).
2 Maret 2020
Kasus pertama
Kasus positif COVID-19 pertama di Indonesia diumumkan. Kasus 1 dan 2 virus Corona menimpa dua orang, yakni ibu dan putrinya, warga Depok, Jawa Barat, yang tertular oleh warga negara Jepang.
10 Maret 2020
Dirjen WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus menyurati Presiden Jokowi untuk meminta Jokowi mendeklarasikan darurat nasional. WHO menetapkan pandemi COVID-19.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dibentuk lewat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2020. Kepala BNPB Doni Monardo menjadi Ketua Gugas COVID-19 ini.
4 April 2020
Kasus COVID di DKI tembus seribu.
- Angka COVID-19 di Jakarta menembus seribu kasus, tepatnya 1.071 kasus positif COVID-19. Jakarta menjadi provinsi dengan kasus COVID-19 tertinggi sejak periode awal wabah.
10 April 2020
Kasus Corona tersebar ke semua provinsi di Indonesia.
- Mulai 10 April 2020, genap sudah penyebaran COVID-19 ke semua provinsi di Indonesia. Pada saat itu, sudah ada 3.512 kasus positif COVID-19 di Indonesia.
PSBB Jakarta dimulai.
- PSBB di Jakarta dimulai pada hari Jumat saat itu. Kegiatan perkantoran dihentikan, gedung sekolah ditutup, ojek online dibatasi, hingga tidak boleh berkerumun.
13 April 2020
COVID-19 jadi bencana nasional.
- Lewat Keppres Nomor 12 Tahun 2020, Jokowi menetapkan kondisi pandemi COVID-19 di Indonesia sebagai bencana non-alam.
Satgas COVID-19 dibentuk.
- Lewat Keppres Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan COVID-19, Jokowi membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, diketuai oleh Kepala BNPB Doni Monardo.
14 Mei 2020
Fatwa MUI untuk Idul Fitri.
- MUI menerbitkan fatwa Nomor 28 Tahun 2020 tentang panduan takbir dan salat Idul Fitri. MUI menyatakan salat id berjemaah bisa digelar di rumah masing-masing, takbir bisa digelar di rumah hingga medsos.
(rdp/imk)