Pemilik Rumah Duka Sudah Diperiksa soal 'Kartel Kremasi', Apa Hasilnya?

Pemilik Rumah Duka Sudah Diperiksa soal 'Kartel Kremasi', Apa Hasilnya?

Karin Nur Secha - detikNews
Kamis, 22 Jul 2021 16:28 WIB
Kapolres Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo (Karin/detikcom)
Jakarta -

Polres Metro Jakarta Barat telah meminta keterangan dari pihak Rumah Duka Abadi terkait dugaan praktik 'kartel kremasi' jenazah COVID-19. Polisi juga sudah meminta keterangan dari Martin yang memviralkan kejadian tersebut.

"Sudah ditindaklanjuti untuk konstruksi hukum dan fakta hukum di lapangan, kami sudah panggil pemilik yayasan dan tadi malam ambil keterangan dari Bapak Martin yang viralkan di media," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo kepada wartawan di Kantor Walikota Jakarta Barat, Kamis (22/7/2021).

Hanya, Ady tidak menjelaskan lebih lanjut terkait hasil pemeriksaan kedua pihak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ady mengatakan pihaknya masih akan meminta keterangan dari beberapa saksi lainnya. Polisi saat ini masih mendalami fakta sebenarnya yang terjadi di lapangan.

"Nanti akan ada beberapa saksi dipanggil, artinya sampai saat ini kita masih dalam tahap pendalaman atau penyelidikan untuk pastikan apa yang sebenarnya terjadi," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Ady menyampaikan pihaknya masih mendalami apakah kejadian ini termasuk dalam ranah hukum atau tidak.

"Target kami, buka masalah ini apa masuk ranah hukum atau belum. Karena kita tidak mau cepat sampaikan ke publik, yang pasti kami teliti yang cukup marak di media. Kami sudah panggil beberapa orang terkait jadi kami akan maraton untuk pastikan kejadian sebenarnya," sambungnya.

Simak penjelasan pihak rumah duka, di halaman selanjutnya

Saksikan juga 'Pengelola Krematorium di Semarang Kewalahan Bakar Jenazah Pasien Corona':

[Gambas:Video 20detik]



Penjelasan Rumah Duka Abadi

Yayasan Rumah Duka Abadi di Daan Mogot, Jakarta Barat, sudah buka suara terkait dugaan 'kartel kremasi' itu. Pihak yayasan juga menjelaskan soal uang Rp 45 juta untuk jasa kremasi bukan dari rumah duka, melainkan dari pihak krematorium.

Business Development Rumah Duka Abadi, Indra Palus, mengatakan pihaknya tidak menyediakan jasa kremasi, melainkan hanya memfasilitasi persemayaman dan pengantaran jenazah saja.

"Kami hanya penyedia jasa, karena kami nggak punya kremasi karena kami khusus persemayaman," ujar Indra kepada wartawan di Yayasan Rumah Duka Abadi, Daan Mogot, Jakarta Barat, Senin (19/7/2021).

Indra kemudian menjelaskan duduk perkara terkait adanya broadcast soal 'diperas kartel kremasi' yang diakuinya menyudutkan pihak yayasan. Menurut Indra, memang benar sekitar minggu lalu ada keluarga yang meminta dicarikan tempat kremasi jenazah COVID-19. Keluarga itu disebutnya butuh cepat tempat kremasi.

"Kami hanya tanya ada slot kosong nggak (ke sejumlah tempat kremasi) karena ada keluarga membutuhkan. Banyak yang nelpon ke sini nawar-nawarin, ya sudah paling cepet saja," jelas Indra.

"Karena keluarga minta cepat maka kami cari dan dapat di Cirebon. Ya udah yang paling cepet yang mana karena keluarga mau yang cepet waktu itu. Keluarga mintanya cepet maunya diurus," sambung Indra.

Indra kemudian menjelaskan bahwa harga Rp 45 juta itu yang menetapkan adalah pihak krematorium di Cirebon, Jawa Barat. Harga tersebut, dikatakan Indra, sudah termasuk melarung, kremasi, guci, dan lain-lain.

"Iya di sana, nah kami kasih tahu harganya segini-gini dan tanya setuju nggak? Karena kami kan balikin lagi ke keluarga, mau diambil atau tidak. Nah kalau dari pihak keluarga ini setuju," ungkap Indra.

Halaman 2 dari 2
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads