Reaksi Baznas berbentuk penegasan mengenai pembenahan, supaya kejadian serupa tidak terulang lagi. Mereka akan menguatkan sistem pelaporan mengenai bansos yang mereka salurkan.
"Baznas terus melakukan pembenahan dan menerima laporan dari masyarakat dan media dengan sistem whistleblower, berharap semakin baik tata kelolanya," kata Kepala Divisi Ritel Baznas Fitriansyah Agus Septiawan kepada detikcom, Rabu (21/7/2021).
Bansos dari Basnaz berbentuk uang tunai sebesar Rp 300 ribu. Bansos itu diperuntukkan bagi pedagang kaki lima (PKL) terdampak pandemi COVID-19 dan pembatasan sosialnya.
Di amplop pembungkus bansos itu, tertera nama Bupati Karanganyar Juliyatmono dan istrinya, Hj Siti Khomsiyah. Juliyatmono menyatakan itu bukan perintahnya. Dia memperkirakan amplop itu dipakai lantaran petugas kehabisan amplop. Amplop itu selanjutnya bisa diganti.
"Supaya digantilah kalau perlu bupati atau mungkin juga Baznas nggak papa karena itu bantuan yang bukan dari APBD," kata Juliyatmono.
Pihak Baznas Karanganyar menyatakan pihaknya berkoordinasi dengan Pemkab Karanganyar, namun Baznas Karanganyar tak tahu soal amplop itu.
Sementara itu, Kepala Disdagnakerkop dan UKM Karanganyar, Martadi, mengakui soal amplop bertuliskan nama bupati dan istri tersebut. Pihaknya mengaku keliru dan sudah mengganti amplop yang digunakan untuk membagikan bansos tunai tersebut.
"Saya akui saya kurang mengontrol. Saya tidak mengontrol sejauh itu. Saya terima kasih diingatkan," kata Martadi.
Simak Video: PPKM Darurat Diperpanjang, Pemerintah Siapkan Anggaran Bansos Rp 55,21 T
(dnu/jbr)