Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkap terjadi peningkatan klaster perumahan di Jakarta. Pada PPKM Level 4, pihaknya akan memfokuskan pengendalian COVID-19 di tingkat RT-RW.
"Memang di tingkat bawah ini jadi perhatian bersama kota tahu klaster perumahan meningkat dan memang konsep terbaik bahwa sejak awal kita menghadang di hulu. Hulu itu di mana? Di rumah kita masing-masing, di lingkungan kita," kata Riza kepada wartawan, Rabu (21/7/2021).
Riza mengatakan saat ini DKI menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 sesuai dengan arahan pemerintah pusat hingga 25 Juli mendatang. Pemantauan dan pengendalian akan dilakukan sampai di level RT-RW.
"Prinsipnya kita dukung apa yang jadi keinginan dan perhatian Bapak Presiden untuk terus mengoptimalkan tingkat pengawasan pemantauan dan pelaksanaan PPKM darurat ini di tingkat RT-RW," jelasnya.
Riza menyadari masih banyak pelanggaran protokol kesehatan (prokes) COVID-19 yang terjadi di lingkungan warga. Dia pun mengimbau jangan sampai warga menyesal tak mematuhi prokes setelah terpapar virus Corona.
"Pelanggaran tingkat RT masih banyak itu menjadi PR kita bersama. Tidak mudah memang melakukan pelaksanaan PPKM Darurat tanpa dukungan masyarakat," ujarnya.
"Jangan menunggu kita dibawa ke RS, mencari ruang ICU dan sebagainya. Mari seluruh warga Jakarta tetap berada di rumah laksanakan protokol kesehatan," sambung Riza.
Selanjutnya, soal kondisi di kawasan padat penduduk: