Luhut: Presiden Perintahkan Tak Gunakan Istilah PPKM Darurat

Luhut: Presiden Perintahkan Tak Gunakan Istilah PPKM Darurat

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 21 Jul 2021 19:32 WIB
Jakarta -

Pemerintah menjelaskan saat ini istilah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat sudah diganti dengan istilah PPKM level 4. Perubahan nama pembatasan sosial ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Saya kira kita sudah dengar arahan Presiden kepada kami para pembantunya. Presiden memerintahkan agar tidak lagi menggunakan PPKM darurat ataupun mikro, namun kita gunakan yang sederhana, yaitu PPKM level 4, yang berlaku hingga tanggal 25 Juli," kata Luhut Pandjaitan dalam siaran pers via kanal YouTube Kementerian Perekonomian, Rabu (21/7/2021).

Luhut adalah Koordinator PPKM Jawa-Bali sekaligus Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. Dia menjelaskan aturan PPKM level 4 ini sudah dituangkan dalam Instruksi Mendagri Nomor 22 Tahun 2021. Selain level 4, ada pula level yang lebih rendah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti ada level 1 sampai 4. Level 4 yang paling tinggi, seperti yang sekarang sedang kita jalani," kata Luhut.

Selain Luhut, ada Airlangga Hartarto yang menjelaskan mengenai penyebutan PPKM level 4. Airlangga adalah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, yang juga Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN). PPKM level 4 diterapkan di semua provinsi Pulau Jawa dan Bali.

ADVERTISEMENT

"Pemerintah melakukan pengendalian dengan penerapan PPKM level 4, sesuai arahan, kita menyebutnya level 4," kata Airlangga Hartarto.

Di luar Jawa-Bali, ada program-program bantuan sosial yang diberikan pemerintah selama PPKM level 4.

"Level 4 ini menggantikan istilah darurat," kata Airlangga.

(dnu/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads