Rapor Merah Banten dan DKI karena Prokes Tak Dipatuhi

Round-Up

Rapor Merah Banten dan DKI karena Prokes Tak Dipatuhi

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 21 Jul 2021 06:03 WIB
Indonesia masih terus berkutat menanggulangi pandemi COVID-19. Komunitas Aku Badut Indonesia (ABI) ikut turun ke jalan guna mensosialisasikan penggunaan masker.
Ilustrasi (ANTARA FOTO/WAHYU PUTRO A)
Jakarta -

Provinsi DKI Jakarta dan Banten mendapatkan nilai merah soal kepatuhan protokol kesehatan atau prokes. Warga di wilayah DKI Jakarta dinilai rendah patuhi jaga jarak, sedangkan warga wilayah Banten dinilai rendah patuhi pemakaian masker.

Juru bicara Satgas Penanganan COVID-19, Prof Wiku Adisasmito, mengungkap seperempat lebih wilayah desa atau kelurahan di Tanah Air, warganya rendah dalam menggunakan masker. Serta lainnya, rendah dalam menjaga jarak.

"Masih terdapat 26% desa/kelurahan di Indonesia yang kepatuhan masyarakatnya rendah dalam dalam menjalankan prokes memakai masker serta 28% dalam menjaga jarak," kata Prof Wiku dalam siaran langsung di kanal Sekretariat Presiden, Selasa (20/7/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Warga di wilayah Banten disorot karena kepatuhan menggunakan masker rendah. Sedangkan warga wilayah DKI Jakarta disorot karena kepatuhan jaga jaraknya rendah.

"Lebih detail lagi di provinsi Jawa-Bali, desa/kelurahan yang patuh memakai masker paling banyak di Banten sebanyak 28,57%. Sedangkan desa/kelurahan yang tidak patuh menjaga jarak, DKI Jakarta menjadi provinsi dengan kelurahan paling banyak yaitu 48,26% atau hampir setengah kelurahan di DKI Jakarta, masyarakatnya tak patuh dalam menjaga jarak," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Data Satgas COVID-19 ini dihimpun selama seminggu terakhir. Restoran, permukiman warga, serta tempat olahraga publik menjadi lokasi kerumunan yang kepatuhan masyarakatnya terendah.

Dari data itu, dinilai pengawasan dan tindak tegas pelanggaran prokes perlu menjadi satu hal penting. Seluruh unsur seperti pemerintah daerah, TNI-Polri, puskesmas, hingga RT/RW perlu berkomitmen agar relaksasi yang aman dan efektif.

Sejauh ini dinilai saat relaksasi diterapkan, terjadi peningkatan kasus COVID-19. Penyebabnya, kepatuhan terhadap prokes belum baik.

Satgas COVID-19 mengusulkan agar pengawasan serta patroli kepatuhan prokes dilakukan secara rutin. Satgas juga meminta RT/RW berperan aktif untuk mengingatkan warga taat memakai masker dan menjaga jarak.

"Tindak tegas pelanggaran. Kerumunan di wilayah permukiman warga yang masih terjadi bahkan di kota besar menunjukkan belum menyeluruhnya operasi yustisi dan penindakan pelanggaran. Perlu ada perencanaan wilayah target serta jadwal rutin patroli pengawasan dan penindakan tegas," ungkapnya.

Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:

Simak Video: Jokowi: Sekarang Kuncinya Hanya Dua, Percepat Vaksin dan Pakai Masker

[Gambas:Video 20detik]



Kasus Masih Alami Peningkatan 2 Kali Lipat

Satgas COVID-19 juga mengungkapkan bahwa PPKM Darurat yang sudah berjalan dua pekan ini menunjukkan adanya penurunan bed occupancy ratio (BOR) di Jawa-Bali. Namun, masih ada kendala dalam peningkatan kasus.

"Pengetatan yang sudah berjalan dua minggu ini, sudah terlihat hasilnya seperti menurunya BOR di provinsi di Pulau Jawa-Bali, serta mobilitas penduduk yang menunjukkan penurunan," kata Wiku Adisasmito.

Kendala itu menurut Wiku adalah masih dialaminya peningkatan kasus Corona hingga dua kali lipat. Persentase jumlah kasus aktif saat ini yakni 18,65%.

"Namun, penambahan kasus masih menjadi kendala yang kita hadapi. Hingga saat ini, kasus masih mengalami peningkatan hingga dua kali lipat dengan jumlah kasus aktif 542.938 atau 18,65%," ujar Wiku.

Halaman 2 dari 2
(rfs/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads