Pemerintah Provinsi Sumsel (Pemprov Sumsel) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumsel dalam waktu dekat akan membelanjakan anggaran COVID-19 yang salah satunya untuk insentif bagi para tenaga kesehatan (nakes). Insentif tersebut akan ditransfer ke rekening nakes.
Sekretaris Dinkes Provinsi Sumsel Trisnawarman mengatakan insentif bagi tenaga nakes dalam waktu dekat akan dicairkan melalui rekening masing-masing. Dia menyampaikan sebelumnya ada keterlambatan untuk insentif bagi para nakes COVID-19 dikarenakan adanya peraturan dan perubahan terkait anggaran itu sendiri.
"Untuk proeses pembayaran insentif akan ditranfer ke rekening masing-masing mungkin sore ini sudah keluar," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (20/7/2021).
"Kendala insentif itu sebenarnya hanya ada perubahan peraturan, baik itu dari Pemerintah Pusat ataupun Pemprov Sumsel sehingga ada keterlambatan," imbuhnya.
Adapun terkait insentif bagi para nakes rinciannya adalah dokter spesialis Rp 15 juta, dokter umum Rp 10 juta, perawat Rp 7,5 juta dan nakes lainnya kisaran sebesar Rp 5 juta.
(ncm/ega)