Selebgram Aceh yang Dihujat Netizen Usai Bikin Kerumunan Buka Suara

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 20 Jul 2021 18:56 WIB
Herlin Kenza (Foto: Dok. Instagram @herlinkenza)
Aceh -

Promosi toko pakaian di Pasar Inpres, Kota Lhokseumawe, Aceh, yang dihadiri selebgram telah menimbulkan kerumunan. Herlin Kenza, selebgram Aceh, kemudian menjadi sasaran hujatan netizen.

Melalui akun Instagramnya, Herlin Kenza kemudian buka suara. Herlin Kenza menyebut kejadian yang membuatnya diperiksa polisi itu adalah sebuah cobaan dari Allah SWT.

Herlin mengumpamakan dirinya sebagai 'orang terpilih' karena mendapatkan cobaan tersebut. Herlin Kenza juga mengaku telah memaafkan sejumlah netizen yang menghujatnya.

"Ada Allah bersama ku❤️ Aku hanya manusia biasa. Aku sangat berterimakasih atas cobaan yang diberikan Allah kepadaku. Insya Allah aku kuat❤️ Hanya orang2 terpilihlah yang diberikan cobaan sebesar ini. Demi Allah saya iklas. Dan Untuk orang2 yang sudah mengatakan kata2 kotor baik di kolom komentar, dm dll. Saya sudah memaafkan kalian demi Allah. Terimakasih🙏🏻 Semoga kalian dalam lindungan Allah Swt," ujar Herlin Kenza dalam postingan Instagram miliknya, seperti dilihat detikcom, Selasa (20/7/2021).


Profil Herlin Kenza

Herlin Kenza adalah wanita berusia 26 tahun asal Aceh Tengah. Di usianya yang tergolong muda, Herlin Kenza cukup sukses.

Pada bio akun Instagramnya, Herlin mengaku sebagai pemilik online shop softlense dan pakaian prelove. Ia memiliki 48 ribu lebih followers dengan akun yang sudah terverifikasi.

Herlin Kenza beberapa kali sempat viral karena kerap menampilkan kemewahan. Wanita cantik ini juga sempat viral karena disambut karpet merah dan sejumlah body guard ketika turun dari mobil.

Bikin Kerumunan

Kehadiran Herlin Kenza dalam sebuah promosi toko pakaian di Pasar Inpres, Kota Lhokseumawe, Aceh, Senin (19/7), dikritik publik. Kehadirannya membuat fans berkerumun.

Kejadian ini membuat polisi turun tangan. Polisi bakal memberikan sanksi kepada pemilik toko yang membuat kegiatan tersebut.

"Polres Lhokseumawe sudah mengambil langkah melakukan pemeriksaan kepada pemilik toko grosir tersebut," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy saat dimintai konfirmasi, Senin (19/7/2021).

Polisi, kata Winardy, masih melakukan koordinasi dengan Satgas COVID-19 Lhokseumawe untuk memberikan sanksi kepada pemilik toko tersebut. Menurutnya, kegiatan itu tidak mengantongi izin keramaian dari polisi.

"Pihak toko tidak ada koordinasikan dengan pihak Polres atau Satgas COVID kabupaten, yaitu izin keramaian atau izin dari Satgas untuk melaksanakan kegiatan tersebut," jelas Winardy.

"Tentang pihak keamanan yang mengawal itu bukan dari pihak Polri dan tidak ada koordinasi dengan Polri," lanjutnya.

Tonton juga Video: Polisi Tangkap Perekam Video Viral Warga Berkerumun di Gereja!







(mea/hri)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork