Pembuat Kartu Vaksin Palsu Ditangkap, Digunakan Oknum untuk Pelesiran

Yogi Ernes - detikNews
Senin, 19 Jul 2021 17:21 WIB
Jakarta -

Polda Metro Jaya kembali membongkar pembuatan sertifikat kartu vaksin COVID-19 palsu. Dua pelaku menawarkan jasanya melalui media sosial.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan total sejauh ini pihaknya telah menindak 6 kasus serupa. Modus pelaku selalu sama dengan menggunakan media sosial dalam memasarkan produk ilegalnya.

"Ini sudah kali keenam yang sudah kami sampaikan. Kemarin ada empat (pelaku) ini ada dua lagi. Karena dengan mudahnya mereka membuat kartu vaksin palsu, swab antigen dan PCR palsu dari berbagai laboratorium atau rumah sakit, kartu BPJS palsu yang dipasarkan melalui medsos dari akun masing-masing," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/7/2021).

Dua orang pelaku yakni laki-laki inisial RAR (25) dan perempuan inisial TM (21). Keduanya masing-masing memasarkan layanan pembuatan kartu vaksin, hasil swab hingga kartu BPJS menggunakan akun Facebook.

Keduanya memalsukan kartu vaksin hingga hasil swab PCR dengan menggunakan nama-nama laboratorium dan rumah sakit yang resmi. Setelah data palsu itu dimiliki, para pelaku kemudian menawarkan jasa mereka dengan harga tergolong murah di media sosial.

"Ditawarkan nanti sistem pembayarannya melalui WhatsApp nanti ada rekening untuk transfer. Bisa juga melalui top up pulsa dengan beragam nilainya ada Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu tergantung pemesanan," ujar Yusri.

Para pelaku mengaku belajar melakukan penipuan tersebut melalui media sosial. Kepada petugas, keduanya mengaku baru tahun ini mulai melancarkan bisnis ilegalnya.

"Sekali lagi saya sampaikan setop pelaku lain dan para konsumen juga stop sudah. Jangan menjadi membawa penyakit ke masyarakat yang sudah tertib. Sampai kapan kita mau berhenti dari pandemi COVID ini," kata Yusri.

Siapa pengguna kartu vaksin palsu ini? Simak di halaman selanjutnya.




(ygs/mea)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork