Sejarawan dan budayawan JJ Rizal menyoroti bangunan 2 lantai pos polisi (pospol) di Taman Suropati. Pasalnya, pembangunan gedung 2 lantai itu berada di area Cagar Budaya.
Menanggapi hal itu, Kapolsek Menteng Kompol Rohman Yonky Dilatha mengaku tidak mengetahui jika bangunan pos polisi itu dibangun adalah kawasan cagar budaya.
"Kurang tahu saya kalau itu (cagar budaya)," kata Rohman saat dihubungi detikcom, Senin (19/7/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rohman mengatakan, dari awal pembangunan pospol itu tidak ada masalah. Bangunan pos polisi sendiri sudah lama ada.
Rohman juga meyakini pembangunan gedung pos polisi tersebut sudah mengantongi izin karena bangunan pos pol itu sendiri bukan bangunan baru.
"Udah, udah ada (izin). Itu kan bukan bangunan baru. Bangunan itu kan sudah ada sebelumnya," kata Rohman.
Tertimpa Pohon Tumbang
Rohman menjelaskan bangunan pos polisi tersebut direnovasi karena sudah setahun lebih mengalami kerusakan. Bangunan pos polisi ini rusak di bagian atapnya akibat tertimpa pohon besar.
"Jadi itu bangunan sudah lama. Jadi setahun yang lalu tertimpa pohon besar rusak parah nggak bisa dipakai. Terus apakah orang di bawahnya itu harus kehujan-hujanan?" katanya.
Pos polisi Taman Suropati ini juga tidak hanya dipergunakan polisi. Petugas PPSU hingga masyarakat sekitar juga mempergunakan fasilitas di Pospol Taman Suropati ini.
"Terus itu bukan bangunan Polsek juga, ada PPSU di situ, peralatannya ditaruh di situ kalau habis bersihkan taman. Ada toilet umum kalau ada orang lari-lari sebelum pandemi suka ikut di situ. Kalau nggak ada atapnya gimana, rusak parah?" katanya.
Lebih lanjut, Rohman mengatakan bahwa Pospol Taman Suropati itu milik Pemda DKI Jakarta.
"Bangunan itu adalah kepunyaan Pemda DKI, Dinas Pertamanan dan sudah lama, bukan (bangunan) baru," jelasnya.
Halaman selanjutnya, JJ Rizal menyebutkan Taman Suropati merupakan kawasan cagar budaya
Kawasan Cagar Budaya
Sejarawan dan budayawan JJ Rizal kaget dengan beredarnya foto pos polisi Taman Suropati yang berubah 'muka'. JJ Rizal mendapat informasi pos polisi yang dibangun di area cagar budaya itu dibangun menjadi dua lantai.
JJ Rizal mengatakan pembangunan di kawasan cagar budaya seharusnya melalui proses sidang Tim Sidang Pemugaran (TSP) DKI Jakarta terlebih dulu.
"Seharusnya sebelum pembangunan untuk mendapatkan izin harus ikut sidang TSP dulu dan mendapat rekomendasi. Memang ini mengganggu lanskap historis yang harus dijaga sebagaimana diamanahkan UU Cagar Budaya no 11 tahun 2010. Apalagi taman itu jantung kawasan cagar budaya Menteng. Apalagi sampai jadi dua lantai," kata JJ Rizal kepada wartawan, Senin (19/7/2021).
JJ Rizal menerangkan pembangunan di kawasan cagar budaya ada prosedurnya. Dia mempertanyakan pembangunan pos polisi itu apakah melewati tahapan legal atau tidak.
"Pembangunan di kawasan cagar budaya itu ada aturannya. Nah, di Jakarta itu ada Tim Sidang Pemugaran (TSP) yang dibentuk gubernur sebagai tim yang harus didatangi dan ikut sidangnya sebagai syarat membangun di kawasan cagar budaya, masalahnya ini dilakukan nggak?" ujar JJ Rizal.
TSP DKI Sebut Pospol Taman Suropati Bermasalah
Dikonfirmasi terpisah, Ketua TSP DKI Boy Bhirawa menerangkan pembangunan pos polisi jadi dua lantai itu disebutnya bermasalah. Sebab, lanjut Boy, proses pembangunannya belum melewati proses sidang.
"Belum melalui TSP. Diskusi ini di WA TSP baru kemarin, ada foto, 'oh iya ini bermasalah'. Siang ini ada sidang setelah sidang tindakan apa yang akan dilakukan," ujar Boy.
Dia mengatakan kasus pembangunan di wilayah Cagar Budaya sudah ditemukan di beberapa titik. Boy menduga pembangunan tanpa melalui sidang itu lantaran ketidaktahuan atau disengaja.
"Sebenarnya kan bukan hanya itu aja, banyak beberapa kasus yang sekarang ini muncul tidak lagi melalui prosedur. Ada beberapa kemungkinan mereka tak paham, tidak tahu, atau ada pembiaran," ujarnya.
Untuk pos polisi ini, Boy mengatakan pembangunannya dilakukan pihak kepolisian. Rencananya siang ini akan melakukan sidang TSP untuk akhirnya memberikan rekomendasi.