Penyekatan di Mana-mana dan Imbauan Agar Warga Tak Mudik Idul Adha

Round-Up

Penyekatan di Mana-mana dan Imbauan Agar Warga Tak Mudik Idul Adha

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 17 Jul 2021 06:20 WIB
Penyekatan Kendaraan di Tol Cikarang.
Ilustrasi penyekatan (Farih/detikcom)
Jakarta -

Lonjakan kasus Corona di Tanah Air meningkat pesat dalam waktu beberapa pekan terakhir. Warga diminta tidak mudik atau pulang kampung jelang Hari Raya Idul Adha.

Pemeritah telah menetapkan sejumlah penyekatan untuk mengantisipasi warga yang mudik jelang Idul Adha di tengah PPKM Darurat. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta masyarakat untuk membatasi mobilitas dan tidak mudik Idul Adha.

"Kesadaran dan partisipasi masyarakat untuk menjaga diri dan membatasi kegiatan sangat penting dalam mencegah penyebaran COVID-19, terlebih dengan adanya varian Delta," kata Yaqut dalam keterangannya, Jumat (16/7/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami minta masyarakat bersabar dan tidak mudik Idul Adha tahun ini. Lindungi diri, keluarga dan orang di sekitar kita dari bahaya virus COVID-19," tuturnya.

Pemerintah telah menetapkan awal 1 Zulhijjah 1442 H, sehingga Hari Raya Idul Adha jatuh pada 20 Juli 2021. Gus Yaqut meminta masyarakat tetap berada di rumah dan tidak mudik.

ADVERTISEMENT

"Tetap di wilayah masing-masing. Jaga kesehatan diri. Kurangi mobilitas, dan saya minta sekali lagi jangan mudik Idul Adha 1442 H," ungkapnya.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memberikan pengumuman tentang nasib ibadah haji di Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (3/6/2021). Hadir dalam pengumuman soal haji 2021 tersebut pimpinan Komisi VIII DPR, Sekjen Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Sekjen Majelis Ulama Indonesia, dan Kepala BPKH.Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Rifkianto Nugroho/detikcom)

Politikus PKB ini menyebut perjalanan mudik Idul Adha dalam kondisi pandemi berpotensi membahayakan jiwa, bisa menjadi sarana penyebaran Corona. Warga diminta menjaga kesehatan diri, keluarga, dan lingkungan, sebagai kewajiban bersama.

"Larangan mudik Idul Adha karena pemerintah ingin melindungi seluruh warga negara agar terjaga dari penularan COVID-19," jelasnya.

Sehubungan dengan adanya pembatasan mobilitas masyarakat selama PPKM Darurat bersamaan dengan libur Idul Adha 1442 H, maka Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division (JTTRD) atas diskresi dari pihak kepolisian melakukan pembatasan dan pengendalian lalu lintas kendaraan.

Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:

Simak juga Video: Corona Menggila, Menag Minta Warga Tak Mudik Idul Adha

[Gambas:Video 20detik]




Kebijakan tersebut sesuai dengan regulasi Inmendagri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa-Bali.

Berikut titik penyekatan di Tol Jakarta-Cikampek:

1. GT Bekasi Barat 1
2. GT Bekasi Timur 2
3. GT Tambun
4. GT Cikarang Barat 4
5. GT Cikarang Timur
6. GT Cibatu
7. GT Karawang Barat 1
8. GT Karawang Timur 1
9. GT Cikampek

Sementara itu, ini titik penyekatan di Tol Jawa-Bali:
Jabodetabek
Jalan Tol Dalam Kota
Arah Cawang:
1. Off Ramp Slipi
2. Off Ramp Senayan
3. Off Ramp Semanggi
4. Off Ramp Tebet
5. Off Ramp Cawang
Arah Tomang:
6. Off Ramp Slipi
7. Off Ramp Semanggi
8. Off Ramp Kuningan
9. Off Ramp Tebet

Jalan Tol Jagorawi
10. Off Ramp Bogor (GT Ciawi 2)
11. Exit GT Bogor 1
12. Exit GT Sentul 1
13. GT Ciawi 1
14. GT Sentul 4
15. GT Sentul Selatan 2

Jawa Barat

Jalan Tol Cipularang-Padaleunyi
16. GT Pasteur
17. GT Pasir Koja (Akses Keluar Pasir Koja)
18. GT Kopo (Akses Keluar Kopo)
19. GT M. Toha (Akses Keluar M. Toha)
20. GT Buah Batu (Akses Keluar Buah Batu)
21. Entrance GT Padalarang Timur
22. GT Sadang

Jalan Tol Palimanan-Kanci
23. GT Plumbon 1
24. GT Plumbon 2

Jawa Tengah

Jalan Tol Semarang-Batang
25. GT Kandeman
26. GT Weleri
27. GT Kaliwungu

Jalan Tol Semarang ABC
Arah Semarang Kota:
28. Exit Gayamsari
29. Exit Tembalang
30. Exit Jatingaleh 1
31. Exit Jatingaleh 2
32. Exit Krapyak
33. Exit Srondol
34. Exit Johar/Kaligawe

Jalan Tol Semarang-Solo
35. Exit Tirto Agung (Arah Tembalang)
36. Exit GT Ungaran
37. Exit GT Bawen

Jalan Tol Solo-Ngawi
38. GT Sragen Timur

Jawa Timur

Jalan Tol Solo-Ngawi
39. GT Ngawi

Jalan Tol Ngawi-Kertosono
40. GT Nganjuk

Jalan Tol Surabaya-Mojekerto
41. GT Penompo

Jalan Tol Surabaya-Gempol
42. Exit GT Sidoarjo 1

Jalan Tol Gempol-Pandaan
43. GT Pandaan

Jalan Tol Gempol-Pasuruan
44. GT Bangil
45. GT Rembang

Jalan Tol Pandaan-Malang
46. Exit GT Purwodadi
47. Exit GT Lawang
48. Exit GT Singosari
49. Exit GT Pakis
50. Exit GT Malang

Bali

Jalan Tol Bali Mandara
51. Traffic Light Akses Keluar Nusa Dua

Halaman 2 dari 2
(rfs/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads