Umumkan SE soal Salat Id, Menag: Taat kepada Allah, Rasul dan Pemerintah

Umumkan SE soal Salat Id, Menag: Taat kepada Allah, Rasul dan Pemerintah

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 16 Jul 2021 14:49 WIB
Menag Yaqut jumpa pers pembatalan Haji 2021
Menag Yaqut Cholil Qoumas (Dok. YouTube Kemenag)
Jakarta -

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengingatkan umat Islam di Indonesia tentang hukum ketaatan. Yaqut mengatakan umat Islam wajib taat kepada Allah, Rasul, dan ulil amri, dalam hal ini pemerintah.

Yaqut mulanya menyampaikan perihal Surat Edaran (SE) Menag No 17 Tahun 2021 yang mengatur soal larangan salat Idul Adha di masjid dan lapangan selama masa PPKM. Selain itu, larangan untuk menggelar takbiran.

"Dilarang takbiran yang berupa arak-arakan maupun takbiran yang berkerumun di dalam masjid. Arak-arakan, baik arak-arakan kendaraan maupun jalan kaki ini dilarang. Kami Kementerian Agama juga mengatur dan mempersilakan seluruh masyarakat muslim untuk tetap melaksanakan takbiran, tetapi di rumah saja, karena itu tidak mengurangi sama sekali dari makna malam takbiran," tutur Yaqut dalam konferensi pers, Jumat (16/7/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Salat Idul Adha hanya bisa dilakukan di rumah. Tidak ada salat idul Adha di lapangan atau di masjid dalam masa PPKM darurat ini," imbuh dia.

Yaqut kemudian mengingatkan bahwa dalam Islam ada hukum ketaatan. Dia mengatakan ketaatan itu juga wajib dilakukan kepada pemerintah yang mengeluarkan peraturan yang sifatnya melindungi masyarakat.

ADVERTISEMENT

"Bahwa di Islam itu ada hukum ketaatan, bahwa taat hukum ketaatan kepada Allah, taat kepada Rasul itu mutlak wajib. Wajib hukumnya taat kepada pemerintah itu muqoyyad namanya, ada pengecualian. Ketika pemerintah mengeluarkan peraturan yang sifatnya melindungi masyarakat, maka pemerintah wajib untuk dipatuhi. Hukum dalam Islam. Taat kepada Allah, taat kepada Rasul, dan taat kepada ulil amri atau pemerintah," jelas Yaqut.

Karena itu, Yaqut pun meminta umat Islam di Indonesia memahami itu. Bahwa apa yang dilakukan pemerintah demi melindungi masyarakat.

"Saya kira umat Islam harus mengerti ini, bahwa semua yang dilakukan pemerintah ini semata-mata untuk melindungi jiwa masyarakat, terutama masyarakat muslim. Karena menjelang Idul Adha ini ya jadi melindungi jiwa," kata dia.

Yaqut juga menegaskan bahwa aturan yang dibuat pemerintah ini bukan untuk melarang warga beribadah. Pemerintah, lanjutnya, justru mendorong warga untuk terus beribadah.

"Jadi sama sekali tidak ada pemerintah melarang orang beribadah. Tidak ada. Justru pemerintah menganjurkan semua umat khususnya umat muslim yang sebentar lagi menyelenggarakan Idul Adha untuk semakin rajin dalam beribadah untuk saling mendoakan negeri ini, mendoakan dunia, mendoakan umat manusia supaya terlepas dari pandemi COVID-19," pungkas Yaqut.

(mae/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads