Polresta Cirebon melaksanakan penyekatan di perbatasan antara Jawa Barat (Jabar) dan Jawa Tengah (Jateng). Penyekatan dilaksanakan di jalur pantura Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, arah Jateng.
Petugas hanya mengizinkan kendaraan dari sektor kritikal dan esensial yang melintas menuju Jateng. Selain itu, petugas juga meminta pengendara yang melintas untuk menunjukkan surat keterangan negatif antigen dan sertifikat vaksin. Petugas memutarbalikkan pengendara yang tak membawa surat hasil antigen dan sertifikat vaksin.
Selain di jalur pantura, pelaksanaan penyekatan juga dilakukan di jalur tol, seperti di pintu Tol Palimanan. Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman mengatakan penyekatan dilaksanakan untuk mengantisipasi mobilitas masyarakat menjelang Idul Adha.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penyekatan tetap selektif, kita memprioritaskan sektor kritikal dan esensial. Tujuannya agar jalur distribusi tetap berjalan. Dilakukan hari ini hingga tanggal 20 Juli," kata Arif kepada awak media usai memantau penyekatan, Jumat (16/7/2021).
Lebih lanjut, Arif mengimbau masyarakat agar tetap di rumah. "Selain di perbatasan dan gerbang-gerbang tol, kami juga melakukan penyekatan di perbatasan Cirebon dan Indramayu," kata Arif.
Arif menginstruksikan petugas untuk memasang stiker bagi kendaraan sektor kritikal dan esensial. Hal itu bertujuan agar memudahkan petugas saat melakukan penyekatan di titik lainnya.
"Sampai saat ini di Kabupaten Cirebon berhasil menurunkan mobilitas hingga 17 persen. Kita harapkan bisa sampai 30 persen," kata Arif.
Sementara itu, dari data yang dirilis Polresta Cirebon menyebutkan, penyekatan dilakukan di 17 titik. Berikut titik penyekatan yang ada di Kabupaten Cirebon :
1. Pertigaan Babakan, arah dari dan menuju Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.
2. Pertigaan Kenanga, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.
3. Perempatan lampu merah Pasar Sumber.
4. Jembatan Merah Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.
5. Perempatan Weru, arah Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.
6. Kawasan Ciperna Barat, Kecamatan Talun, Cirebon.
7. Ruas Jalan Beber-Sedong, Cirebon.
8. Ruas Jalan Baru-Ciperna, Cirebon.
9. Ruas Jalan Susukan-Gegesik, Cirebon.
10. Ruas Jalan Sindang Laut-Lemahabang, Cirebon.
11. Ruas Jalan Kramat-Dukupuntang, Cirebon.
12. Pasar Arjawinangun, Cirebon.
13. Pintu Tol Plumbon 1, arah Jakarta-Cirebon.
14. Pintu Tol Plumbon 2, arah Jateng-Cirebin.
15. Bunderan Rawagatel, Kecamatan Arjawinangun, Cirebon.
16. Pintu Palimanan, arah Jakarta-Cirebon.
17. Perbatasan Losari-Jateng.