Anggota DPRD Nusa Tenggara Barat H Najamuddin Moestafa mengaku siap memberikan klarifikasi kepada Polda NTB setelah cekcok antara dia dan polisi. Najamuddin terlibat cekcok dengan petugas yang sedang berjaga di pos penyekatan PPKM darurat Kota Mataram.
"Dalam video itu, sekali lagi saya sama sekali tidak pernah menyinggung institusi kepolisian. Yang ada itu oknum yang bertugas di sana, saya tanyakan soal dasarnya apa meminta surat keterangan vaksin di pos penyekatan, kalaupun saya bertanya itu wajar sama seperti masyarakat lainnya," kata Najamuddin seperti dilansir Antara, Jumat (16/7/2021).
Kader PAN itu mengatakan dia sama sekali tidak pernah melakukan unsur melawan hukum, khususnya pada aparat kepolisian. Apalagi, menurut Najamuddin, mendiskreditkan atau menyudutkan institusi kepolisian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hanya, Najamuddin menyayangkan ngototnya aparat kepolisian yang bertugas di pos penyekatan dengan meminta surat keterangan sudah vaksin bagi para pengguna lalu lintas di perbatasan Kota Mataram dan Lombok Barat tersebut. Dia beralasan, jika merujuk pada Surat Edaran (SE) Gubernur NTB Zulkiflimansyah, tidak ada klausul yang menyebutkan harus menunjukkan kartu keterangan vaksin itu.
"Jadi, dasar mereka untuk meminta surat vaksin itu yang saya tanyakan. Tapi mereka 'keukeuh' dan ngotot, namun ketika saya meminta di vaksin untuk saya dan sopir juga tidak bisa. Petugas vaksinasi juga enggak ada di lokasi saat itu," ujar Najamuddin.
Ia mengatakan tidak sengaja awalnya untuk turun ke pos penyekatan Gerimak sampai terlibat cekcok dengan aparat kepolisian saat itu.
Namun, lanjut Najamuddin, sebagai anggota Dewan, ia merasa terpanggil melihat banyak warga ke wilayah di NTB, mulai Lombok Tengah, Lombok Timur, dan itu sangat jauh. Bahkan, hingga para penumpang yang menggunakan bus dari Kabupaten Sumbawa, Dompu, dan Kabupaten Bima.
"Coba dibayangkan masyarakat diminta balik, di mana hati nurani kita melihat mereka sudah jauh-jauh dari rumah disuruh balik. Ini orang cari makan ke Mataram tapi diminta balik," ucapnya.
Ia menuturkan, saat itu dia juga hendak menuju Kantor DPRD Provinsi NTB di Jalan Udayana Kota Mataram dari rumahnya di Lombok Timur.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya:
"Sekali lagi, sikap saya itu tanpa perencanaan. Itu murni spontan saja. Dan, jika misalnya saya dipanggil oleh Polda NTB itu, deliknya apa? Tapi, hingga saat ini, saya belum dipanggil oleh aparat kepolisian," ucap Najamuddin.
Najamudin pun menilai tindakannya tidak melanggar hukum atau menghambat kinerja kepolisian. Selain itu, ia mengaku apa yang dia sampaikan merupakan tugas menjadi wakil rakyat.
"Menurut saya, tidak ada unsur pidana, saya berbicara juga karena sebagai wakil rakyat, ada hak melekat bahwa kami juga harus menyuarakan apa yang menyangkut hajat hidup orang banyak," tegas anggota Fraksi PAN DPRD NTB ini.
Terkait kejadian cekcok tersebut, Polda NTB akan turun tangan dan akan memeriksa anggotanya yang terlibat cekcok dengan Najamuddin.
"Kita akan segera periksa petugas di lapangan dan saksi-saksi terkait dugaan pelanggaran prokes PPKM darurat. Kita segera lakukan langkah-langkah pemeriksaan saksi-saksi mulai hari ini dan besok terkait video tersebut," tegas Dirkrimum Polda NTB Kombes Hari Brata kepada detikcom, Kamis (15/7).
Hari Brata mengatakan pihaknya juga akan memanggil anggota DPRD tersebut untuk dimintai keterangan terkait pelanggaran protokol kesehatan.
"Ya betul (Najamuddin akan diperiksa)," ujarnya.
(rfs/jbr)