KSP Tegaskan Penanganan Corona Merujuk Darurat Kesehatan

KSP Tegaskan Penanganan Corona Merujuk Darurat Kesehatan

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Jumat, 16 Jul 2021 21:33 WIB
Deputi V KSP Jaleswari Pramodawardhani
Jaleswari Pramodawardhani (Dok. KSP)
Jakarta -

Kantor Staf Presiden (KSP) menegaskan bahwa upaya penanganan pandemi Corona melalui kebijakan PPKM Mikro maupun Darurat ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 sebagai Bencana Nasional.

"Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 ini merujuk pada Keppres No 11 Tahun 2020 tentang penetapan kedaruratan kesehatan Corona Virus Disease 2019," kata Deputi V Kantor Staf Presiden, Jaleswari Pramodawardhani dalam keterangannya, Jumat (16/7/2021).

Jaleswari menyatakan bahwa Presiden Jokowi tetap memberikan kepercayaan dan penugasan kepada KPC-PEN untuk melakukan penguatan untuk mengambil langkah cepat dan tepat mengatasi peningkatan penyebaran Corona saat ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"5M, 3T dan vaksinasi menjadi tindakan prioritas, yang dilaksanakan di tingkat provinsi, kota dan kabupaten, dengan melibatkan peran aktif Forkopimda, seluruh unsur 3 pillar (pemerintahan daerah, Polri dan TNI), dan peran serta masyarakat untuk mendukung peningkatan kapasitas layanan kesehatan dan vaksinasi," ungkap Jaleswari.

Menanggapi berkembangnya kekhawatiran peningkatan status darurat kesehatan, Jaleswari menegaskan bahwa pemerintah saat ini fokus pada arahan Presiden Jokowi untuk memperkuat pelaksanaan PPKM Mikro dan PPKM Darurat. Yakni di bawah kendali penuh Gubernur, Wali Kota dan Bupati, dengan merujuk pada Instruksi Menteri Dalam Negeri dalam pelaksanaannya.

ADVERTISEMENT

"Presiden memimpin dan mengendalikan upaya pemulihan pandemi COVID-19 selama 24 jam, dengan mengerahkan seluruh kekuatan pemerintah di tingkat pusat dan daerah. Presiden percaya sinergi dan kerjasama antara pemerintah dan masyarakat akan membuahkan hasil pulihnya situasi segera," pungkasnya.

(rfs/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads