DPO Penyerang Polisi di Jaksel Residivis, Berperan di Aksi Balap Liar

DPO Penyerang Polisi di Jaksel Residivis, Berperan di Aksi Balap Liar

Yogi Ernes - detikNews
Jumat, 16 Jul 2021 16:10 WIB
Polisi tangkap geng motor penyerang polisi di Cilandak
Polisi memamerkan wajah DPO penyerang Aiptu Suwardi (Annisa/detikcom)
Jakarta -

Polisi telah menangkap buron penyerang Aiptu Suwardi, M Aldi Royya alias Penyok (18). Aldi adalah pelaku utama pengeroyokan sekaligus penyelenggaraan balapan liar.

"Saat ini kami simpulan dia pelaku utama pada konteks pengeroyokan anggota Polri dan penyelenggaraan balapan liar," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Akbar kepada wartawan, Jumat (16/7/2021).

Aldi ditangkap di lokasi persembunyiannya di Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Kamis (15/7) malam. Dia ditangkap tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jaksel di bawah pimpinan AKBP Jerry R Siagian dan Kompol Achmad Akbar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berstatus Residivis

Lebih lanjut Akbar mengungkapkan tersangka Aldi adalah seorang residivis. Aldi pernah berurusan dengan hukum karena kasus pengeroyokan.

"Yang bersangkutan ternyata juga mantan narapidana," katanya.

ADVERTISEMENT

Akbar menjelaskan, M Aldi bebas dari penjara pada 2019 lalu. Akbar pernah dipenjara dalam kasus pengeroyokan juga.

"Residivis pada kasus pengeroyokan terhadap orang yang akibatkan korban meninggal dunia," katanya.

Aldi kini ditahan polisi. Dia dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan Pasal 212 KUHP tentang pengeroyokan dan melawan petugas.

Marah Balap Liar Dibubarkan

Aksi penyerangan terhadap Aiptu Suwardi ini viral di media sosial. Bermula ketika pada 8 Juli malam lalu, Suwardi sedang berpatroli.

Suwardi mendapatkan kerumunan sekelompok pemuda yang melakukan balapan liar di Jl TB Simatupang, Cilandak, Jakarta Selatan. Suwardi kemudian mencoba membubarkan kelompok geng motor tersebut.

Namun para pelaku tidak terima dan menyerang Aiptu Suwardi. Mereka juga mencaci maki Aiptu Suwardi dengan kata-kata kasar.

Tidak lama setelah kejadian itu, polisi menangkap 3 pelaku. Dua di antaranya adalah perempuan.

(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads