Info PPKM Jawa Barat Terbaru: Daerah Zona Merah-Kasus Harian

Info PPKM Jawa Barat Terbaru: Daerah Zona Merah-Kasus Harian

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 16 Jul 2021 13:59 WIB
Info PPKM Jawa Barat: Dominasi Zona Merah-Kasus Harian Tinggi
Info PPKM Jawa Barat (Foto: Bima Bagaskara/detikcom)
Jakarta -

Info PPKM Jawa Barat menjadi salah satu yang kerap dicari masyarakat. Berikut update info PPKM Jawa Barat terbaru yang dirangkum pada Jumat (16/7/2021)

Kasus harian Jawa Barat masuk yang tertinggi kedua setelah DKI Jakarta. Hal ini pun menjadi catatan penting dari pemerintah dan masyarakat setempat guna memaksimalkan pelaksanaan PPKM darurat.

Info PPKM Jawa Barat Masih Didominasi Zona Merah

Provinsi Jawa Barat masih didominasi zona merah atau daerah dengan risiko tinggi penularan COVID-19. Dari 27 kabupaten/kota, hanya 7 daerah yang berada di zona oranye (risiko sedang), sisanya masuk zona merah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut data yang ditampilkan Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jabar (Pikobar) per 13 Juli 2021:

Zona Merah:

ADVERTISEMENT

Bodebek : Kota Depok, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi

Priangan Barat : Kota Sukabumi

Purwasuka : Kabupaten Karawang

Bandung Raya : Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Kota Cimahi

Priangan Timur : Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar

Ciayumajakuning : Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Kuningan

Zona Oranye:

1. Kabupaten Bogor
2. Kabupaten Sukabumi
3. Kabupaten Cianjur
4. Kabupaten Purwakarta
5. Kabupaten Subang
6. Kabupaten Sumedang
7. Kabupaten Pangandaran.

Info PPKM Jawa Barat: Mobilitas Menurun

Di pekan kedua PPKM darurat, mobilitas masyarakat di Jawa Barat mengalami penurunan. Hal yang sama juga berlaku bagi DKI Jakarta dan Banten.

"DKI Jakarta mengalami penurunan mobilitas hingga minus 21,3%, hanya wilayah Jakarta Timur yang masih cukup padat. Wilayah Jawa Barat juga mengalami penurunan, meski di wilayah Pantura masih ada pergerakan masyarakat yang cukup tinggi," kata Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Dedy Permadi dalam keterangan tertulis, Rabu (14/7/2021).

Menurut Dedy, penurunan mobilitas masyarakat masih bisa dioptimalkan lebih baik lagi.

"Koordinator PPKM darurat mengimbau agar seluruh pihak terus bekerja menekan mobilitas masyarakat hingga minus 30%, dan pada akhirnya mencapai minus 50%," kata Dedy.

Info PPKM Jawa Barat Terkait Pelaksanaan Idul Adha

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar memberikan sejumlah arahan dalam pelaksanaan Idul Adha di masa PPKM darurat. Salah satunya dengan memanfaatkan hari tasyrik untuk penyembelihan hewan kurban.

"Memaksimalkan hari tasyrik. Kan ada tiga hari. Misalnya, di satu tempat ada 10 sapi, jangan semuanya hari itu, kan masih ada besoknya," ucap Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar saat dihubungi, Kamis (15/7/2021)

Pihaknya juga meminta agar pemotongan hewan kurban tidak dilakukan di sembarang tempat. Dia menyarankan agar memanfaatkan rumah potong hewan.

"Disarankan bekerja sama dengan rumah pemotongan hewan. Kemudian kalau tidak dikerjasamakan, panitia menyiapkan tempat pemotongan sendiri," tuturnya.

"Jangan ada kerumunan menonton pemotongan. Membagikan dagingnya juga jangan seperti biasa, panitia yang bagikan ke rumah warga atau penerima," lanjutnya.

Untuk pelaksanaan salat Id, Rafani mengatakan masyarakat perlu melihat kondisi di daerahnya masing-masing. Apabila di daerahnya termasuk zona merah, disarankan untuk tidak menggelar salat berjemaah.

Info PPKM Jawa Barat: Kasus Harian Tinggi

Data kasus Corona di Indonesia per Kamis (15/7) menunjukkan Jawa Barat masuk urutan kedua provinsi yang mengalami penambahan kasus terbanyak. Urutan pertama dicetak oleh DKI Jakarta.

Diketahui kasus baru COVID-19 Jawa Barat mencapai 11.101. Sementara di urutan pertama ada DKI Jakarta dengan 12.691.

Di urutan ketiga ada Jawa Timur dengan 8.230 kasus. Total kumulatif kasus harian di Indonesia mencapai 56.757.

(izt/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads