RUU Otsus Papua Sah Jadi UU, TNI-Pemprov Siap Jaga Perdamaian di Papua

ADVERTISEMENT

RUU Otsus Papua Sah Jadi UU, TNI-Pemprov Siap Jaga Perdamaian di Papua

Andi Saputra - detikNews
Kamis, 15 Jul 2021 21:15 WIB
Pangdam XVIII/Kasuari, Mayjen TNI I Nyoman Cantiasa (Dok TNI AD)
Pangdam XVIII/Kasuari, Mayjen TNI I Nyoman Cantiasa (Dok TNI AD)
Jakarta -

Pangdam XVIII/Kasuari Mayjen TNI I Nyoman Cantiasa menyatakan akan terus menjaga perdamaian di bumi Papua. Pangdam mengatakan pihaknya menghormati sepenuhnya sikap DPR RI dan pemerintah yang memiliki keinginan memperkuat pemberdayaan Orang Asli Papua (OAP).

Hal itu disampaikan dalam acara press conference terkait Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua, di Aston Niu Hotel Manokwari, Papua Barat, Kamis (16/7). Cantiasa didampingi Asosps, Aster, dan Kapendam XVIII/Kasuariz. Acara tersebut dilaksanakan sehubungan dengan penutupan rapat paripurna DPR RI Masa Sidang V Tahun 2021 dengan salah satu agenda penetapan RUU Perubahan Kedua atas Undang-Undang Otonomi Khusus Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.

"Kodam XVIII/Kasuari mengajak seluruh masyarakat Papua Barat untuk mengucap syukur dengan telah ditetapkannya Otsus Jilid 2. Semoga seluruh masyarakat Papua Barat menjadi sejahtera, amin," ujar Mayjen TNI Cantiasa dalam siaran pers yang diterima detikcom, Kamis (15/7/2021).

Cantiasa juga menegaskan, dengan disahkannya RUU perubahan kedua Otsus Papua tersebut, Kodam XVIII/Kasuari sebagai salah satu institusi TNI di Papua Barat akan mendukung secara penuh dan memberi jaminan keamanan di Papua Barat.

"Kami mendukung jalannya kebijakan otsus tersebut di Papua Barat dan akan siap menjaga keamanan di seluruh wilayah Papua Barat," tegas Cantiasa.

Program Otsus Papua dan Papua Barat melalui UU Nomor 21 Tahun 2021 sebelumnya dinilai berhasil meningkatkan taraf hidup masyarakat. Melalui program tersebut, diharapkan dapat ditegakkan HAM dan supremasi hukum demokrasi serta mendorong pengakuan hak-hak dasar OAP.

Simak video 'Tok! DPR RI Setujui RUU Otsus Papua':

[Gambas:Video 20detik]



Baca selengkapnya di halaman berikutnya.



ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT