Catat! Jadwal Penyekatan Jakarta di 100 Titik Mulai Hari Ini

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 15 Jul 2021 07:44 WIB
Jakarta -

Penyekatan PPKM darurat di Jakarta diperluas jadi 100 titik. Perluasan ini dilakukan karena meningkatnya mobilitas masyarakat.

Penyekatan di masa PPKM darurat di Jakarta diperluas mulai hari ini, Kamis (15/7). Titik penyejatan tidak hanya di batas kota, tetapi juga mencakup di dalam kota hingga tol di dalam kota.

Peningkatan mobilitas saat PPKM darurat terjadi di beberapa wilayah, terutama di dalam kota. Hal ini diketahui berdasarkan hasil evaluasi dari Google mobility, hingga indeks cahaya malam.

"Pertama, berdasarkan hasil evaluasi dari Google mobility, Facebook mobility, dan dari indeks cahaya malam, ini ternyata di Jakarta kemarin itu mobilitas meningkat," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/7).

Sambodo menuturkan, di awal PPKM darurat, pihaknya mencatat pengurangan mobilitas warga sebesar 30 persen. Namun, semakin menuju akhir PPKM darurat, mobilitas warga justru terlihat meningkat.

"Tanggal 5 Juli itu sempat turun mobilitas di angka 30 persen. Tanggal 11 Juli penurunan mobilitas di bawah 20 persen. Sehingga kemudian warnanya hitam. Padahal target di PPKM mikro ini target penurunan mobilitas antara 30-50 persen," terang Sambodo.

Polisi juga mengevaluasi penerapan penyekatan selama PPKM darurat berlangsung. Menurut Sambodo, meski mobilitas di batas kota bisa ditekan, pergerakan warga di dalam kota justru meningkat.

Di sisi lain, Jakarta sebagai hybrid concentric membuat polisi sulit memisahkan residensial, pusat kota, dan sebagainya. Sehingga polisi memandang perlu adanya pembatasan mobilitas di dalam kota.

Skema Penyekatan

Skema penyekatan dibagi jadi dua sesi, yakni pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 10.00-22.00 WIB. Sambodo menekankan hanya pekerja di sektor esensial dan kritikal yang boleh melintasi jalur penyekatan dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

"Jadi kami mengimbau kepada teman-teman yang bergerak di sektor kritikal dan esensial, silakan Anda bergerak dari pukul 06.00 WIB sampai pukul 10.00 WIB," kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu.

Daftar 100 titik penyekatan, simak halaman selanjutnya.




(dwia/mei)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork