Andre Rosiade Larang Legislator Gerindra Se-Sumbar ke Luar Kota Selama PPKM

Sulthan Jeka Kampai - detikNews
Selasa, 13 Jul 2021 19:03 WIB
Andre Rosiade (Foto: Dok. Istimewa)
Padang -

Seluruh anggota DPRD dari Fraksi Gerindra di Sumatera Barat dilarang melakukan perjalanan ke luar daerah atau reses, baik antarkota maupun antarprovinsi. Mereka juga diinstruksikan untuk tetap berada di daerah pemilihan (dapil) masing-masing untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19.

Ketua DPD Partai Gerindra Sumatera Barat Andre Rosiade mengatakan larangan itu dilakukan untuk menekan penyebaran virus Corona COVID-19. Apalagi, tiga daerah di Sumbar masuk daftar yang menerapkan PPKM Darurat.

"Tiga daerah saat ini menerapkan PPKM Darurat di Sumbar. Semua kader Gerindra harus bahu membahu dan melakukan aksi nyata guna membantu warga, ikut berperan aktif dalam pencegahan penularan COVID-19," kata Andre kepada wartawan, Selasa (13/7/2021).

Anggota DPR RI itu menyebutkan larangan bepergian selama PPKM Darurat juga disampaikan secara tertulis kepada seluruh pengurus di daerah dalam bentuk instruksi. Dalam instruksi bernomor 07-023/DPD-Gerindra/Sumbar/2021 tertanggal 13 Juli 2021 yang ditandatangani Andre bersama Sekretaris Evi Yandi ditegaskan dua hal, yaitu: Pertama, meniadakan kegiatan kunjungan kerja selama adanya PPKM yang diterapkan pemerintah pusat; kedua, berada di Dapil masing-masing untuk memantau perkembangan situasi.

Di Sumatera Barat, saat ini terdapat 93 anggota DPRD dari Partai Gerindra. Khusus di DPRD Sumbar ada 14 wakil rakyat Gerindra.

"Kami meminta kepada semua anggota DPRD dapat memahami dan melaksanakan surat ini. Mengingat meningkatnya angka penyebaran COVID-19 dan adanya PPKM yang diterapkan oleh Pemerintah Pusat di beberapa daerah di Indonesia, termasuk 3 kota di Provinsi Sumatra Barat," Sekretaris DPD Gerindra Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman menambahkan.

Menurut Evi, surat instruksi itu sudah disampaikan kepada semua DPC Partai Gerindra kabupaten/kota, Fraksi Gerindra DPRD Sumbar, dan Fraksi Gerindra DPRD kabupaten/kota. "Insyaallah semua kader Gerindra mendukung penuh instruksi ini dan siap melaksanakannya. Tentunya yang melanggar bisa mendapatkan sanksi tegas," kata anggota Fraksi Gerindra DPRD Sumbar itu.

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Padang Mastilizal Aye mendukung penuh surat instruksi yang diberikan DPD Gerindra Sumbar. Bahkan, dia langsung mengadakan rapat dengan anggota fraksi dan membatalkan atau menunda sejumlah agenda kunjungan kerja.

"Kami Fraksi Partai Gerindra Kota Padang bersepakat untuk menunda semua perjalanan di DPRD Kota Padang, karena adanya PPKM Darurat. Kami siap memantau lokasi penyekatan selama PPKM di Kota Padang dan akan melakukan kegiatan-kegiatan positif lainnya," kata Aye.

Salah satu kunjungan kerja yang ditunda tersebut adalah perjalanan Badan Kehormatan (BK) ke Pekanbaru dan Kampar, Provinsi Riau, yang seharusnya dilakukan hari Ini.**




(tor/fjp)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork