Satgas COVID-19 Catat 3.455 Kelurahan Tak Patuh Prokes, Terbanyak di Jatim

Satgas COVID-19 Catat 3.455 Kelurahan Tak Patuh Prokes, Terbanyak di Jatim

Dwi Andayani - detikNews
Selasa, 13 Jul 2021 19:01 WIB
Jubir Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito
Wiku Adisasmito (Foto: dok. Biro Pers Sekretariat Presiden)
Jakarta -

Jubir Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menyebutkan terjadi kenaikan jumlah kelurahan atau desa yang tidak patuh protokol kesehatan selama PPKM darurat. Tercatat minggu ini 3.455 kelurahan atau desa tak patuh.

"Pada minggu ini terjadi kenaikan jumlah kelurahan yang kepatuhan memakai masker warganya kurang dari 60 persen, di mana minggu sebelumnya sebanyak 2.654 kelurahan atau desa, bertambah di minggu ini menjadi 3.455 kelurahan/desa," ujar Wiku dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (13/7/2021).

Wiku menyebutkan kelurahan atau desa tak patuh ini berasal dari Jawa Timur 569 kelurahan atau desa. Dilanjutkan dengan Aceh dan Jawa Barat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Paling banyak berasal dari Jawa Timur 569 kelurahan/desa tidak patuh, Aceh 558 desa atau kelurahan tidak patuh, Jawa Barat 481 kelurahan tidak patuh," tuturnya.

Dia menuturkan, waktu pandemi berakhir ditentukan oleh komitmen warga untuk berdisiplin menerapkan protokol kesehatan. Juga perlunya ketegasan pemerintah baik pusat maupun daerah dalam penindakan.

ADVERTISEMENT

"Kapan pandemi ini berakhir, itu ditentukan oleh seserius apa kita berkomitmen untuk disiplin protokol kesehatan serta ketegasan pemerintah pusat maupun daerah dalam menindak tegas pelanggarannya oleh individu, kelompok, atau institusi," tuturnya.

Berikut jumlah kelurahan atau desa yang tercatat tidak patuh protokol kesehatan:

Jawa Timur 569 kelurahan/desa
Aceh 558 kelurahan/desa
Jawa Barat 481 kelurahan/desa
Jawa Tengah 270 kelurahan/desa
Gorontalo 212 kelurahan/desa

Tonton video 'Naik Terus! Kasus Positif Corona RI Per 13 Juli Tembus Rekor 47.899':

[Gambas:Video 20detik]



(dwia/mae)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads