PT ASA Penimbun Azithromycin Bohongi BPOM Saat Ditanya Ketersediaan Obat

PT ASA Penimbun Azithromycin Bohongi BPOM Saat Ditanya Ketersediaan Obat

Karin Nur Secha - detikNews
Senin, 12 Jul 2021 23:27 WIB
Polisi gerebek gudang penimbun obat azithromycin di Jakarta Barat, Senin (12/7/2021).
Polisi gerebek gudang penimbun obat Azithromycin di Jakarta Barat. (dok. Humas Polres Jakarta Barat)
Jakarta -

Gudang PT ASA digerebek polisi karena diduga menimbun Azithromycin 500 mg yang digunakan sebagai terapi untuk penderita virus Corona. Distributor tersebut bahkan sempat membohongi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) saat ditanya soal ketersediaan Azithromycin di gudangnya.

"Adanya surat dari BPOM tanggal 7 Juli yang untuk melaksanakan Zoom Meeting untuk menanyakan apakah ada stok jenis obat Azithromycin 500 mg ini. Tapi disampaikan oleh yang bersangkutan bahwa stok itu belum ada," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo kepada wartawan di lokasi penggerebekan, Kalideres, Jakarta Barat, Senin (12/7/2021).

Padahal, Azythromycin itu tiba di gudang PT ASA sebelum 5 Juli 2021. Inilah salah satu indikasi PT ASA telah melakukan penimbunan obat yang kemudian digerebek polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi barang-barang ini sebelum tanggal 5 Juli sudah sampai di sini. Artinya ini juga harus segera didistribusikan," kata Ady.

ADVERTISEMENT

Ady menduga PT ASA sengaja menimbun Azithromycin untuk menghambat pendistribusian ke pasar. Padahal, obat tersebut saat ini dibutuhkan untuk terapi pasien COVID-19.

"Seperti yang saya sampaikan di awal, ada indikasi mereka menghambat penyalurannya. Disampaikan 'tidak ada', bahkan dari BPOM mengajak Zoom Meeting menanyakan (ketersediaan obat) yang bersangkutan menyatakan tidak ada," katanya.

"Tentunya dalam masa sulit ini, ini hal yang sangat krusial yang harus bisa kita luruskan supaya masyarakat juga tidak merasa sangat kesulitan. Karena memang sangat dibutuhkan khususnya bagi penderita COVID," tambahnya.

Halaman selanjutnya, PT ASA menaikkan harga obat

Lihat juga Video: Polisi Tangkap 3 Kelompok Penimbun Tabung Oksigen dan Obat Covid-19

[Gambas:Video 20detik]




Menaikkan Harga

Polisi mengungkapkan PT ASA diduga menimbun Azithromycin untuk menaikkan harga. Hasil penyelidikan ditemukan bahwa distributor tersebut menjual Azithromycin 500 mg dengan harga 2 kali lipat di atas harga eceran tertinggi (HET).

"Di mana harga eceran tertinggi itu yang kami temukan seharusnya satu tablet yaitu seharga Rp 1.700, tapi kami melihat di sini ada kenaikan harga menjadi Rp 3.350," ujarnya.

Polisi juga menemukan fakta bahwa PT ASA mengubah faktur pembelian Azithromycin 500 mg ke harga normal, ketika polisi mengamankan barang tersebut.

"Ada upaya mereka untuk mengubah faktur dari pembelian obat ini pada saat kita amankan dari sisi harga. Yang sudah kita sampaikan di awal harganya menjadi Rp 3.350, mereka mencoba untuk menurunkan pada saat kita amankan untuk sesuai dengan harga eceran tertinggi, yaitu Rp 1.700," jelasnya.

Polisi telah memeriksa 3 saksi terkait dugaan penimbunan 'obat Corona' ini. Sementara gudang PT ASA kini disegel polisi.

Halaman 3 dari 2
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads