Catat! Ini 4 Waktu Penyekatan Lalu Lintas Bogor Arah Jakarta

Catat! Ini 4 Waktu Penyekatan Lalu Lintas Bogor Arah Jakarta

Rakha Arlyanto Darmawan - detikNews
Senin, 12 Jul 2021 19:30 WIB
Penyekatan di Jl Jakarta-Bogor, Pamulang, Tangsel, 12 Juli 2021. (Rakha Arlyanto Darmawan/detikcom)
Penyekatan di Jl Jakarta-Bogor, Pamulang, Tangsel, 12 Juli 2021. (Rakha Arlyanto Darmawan/detikcom)
Tangerang Selatan -

Petugas gabungan dari polisi, Dishub, Satpol PP, serta TNI melakukan penyekatan di Jl Raya Jakarta Bogor di Pamulang, Tangerang Selatan. Diketahui, ada empat waktu penyekatan dalam satu hari.

"Penyekatan yang kita laksanakan ini dari arah Bogor, kita sekat ke arah Jakarta," kata Kanit Lantas Polsek Pamulang Iptu Bambang Sunarko di titik penyekatan PPKM Darurat di Jl Raya Jakarta Bogor dan Jl M Toha, Terminal Pondok Cabe, kepada wartawan, Senin (12/7/2021).

Begini empat waktu penyekatan yang diterapkan:
Pagi jam 06.00 WIB-09.00 WIB
Siang jam 14.00 WIB-15.00 WIB
Sore jam 16 00 WIB-18.00 WIB
Malam 20.00 WIB-22.00 WIB

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bambang mengatakan di titik penyekatan saat ini terjadi kepadatan arus lalu lintas dari arah Jakarta maupun dari Bogor. Meski demikian, mobilitas sudah menurun sekitar 25%.

"Lalu lintas dari arah dua jalur cukup meriah. Kurang-lebih 500 meter, dari arah Tangerang Selatan maupun dari arah Bogor. Sekitar 25 persen penurunan (mobilitas)," kata Bambang.

ADVERTISEMENT

Selanjutnya, tindakan untuk pengemudi tanpa surat tugas:

Bagi pengemudi kendaraan yang tidak menyertakan surat tugas bekerja akan dialihkan ke arah jalur Terminal Pondok Cabe. Pengemudi akan diminta jalan untuk memutar melewati Jalan M Toha untuk mengarah ke Jakarta.

"Kita seleksi semua, yang bawa surat tugas bekerja kita persilakan, terutama yang ada bawa surat tugas, yang tidak bawa kita alihkan ke jalur Terminal Pondok Cabe," kata Bambang.

"Jadi kita alihkan ke arah Terminal Pondok Cabe nanti tembus ke kiri tembus ke pertigaan Universitas Terbuka kalau mengarah ke Jakarta tinggal mengarah ke kanan," lanjut Bambang.

Lebih lanjut, Bambang mengatakan hanya kendaraan yang bergerak di sektor esensial dan kritikal yang diperbolehkan melewati titik penyekatan.

"Yang boleh lewat esensial dan kritikal diantarnya armada angkutan umum, ojol, logistik, serta armada kesehatan ambulans dan yang lain untuk kepentingan masyarakat luas," tutur bambang.

Pantauan detikcom di lokasi, pukul 17.15 WIB, Senin (12/7/2021) di titik penyekatan jalur dari Bogor arah Jakarta terpantau ramai. Antrean kendaraan mengular sekitar 500 meter, baik dari arah Bogor maupun arah sebaliknya.

Terlihat ada satu jalur yang dilakukan penyekatan, yakni dari Bogor arah Jakarta, sedangkan jalur dari Jakarta arah Bogor tidak disekat. Titik penyekatan tepatnya berada di persimpangan antara Jl Raya Jakarta Bogor dan Jl M Toha ke arah Terminal Pondok Cabe di Kota Tangerang Selatan.

Petugas gabungan dari polisi, Dishub, Satpol PP, dan TNI tampak berjaga di sekitar titik penyekatan. Petugas terlihat melakukan pengecekan kepada setiap pengemudi.

Bagi pengemudi kendaraan yang tidak dapat menunjukkan surat tugas bekerja akan langsung diarahkan petugas berbelok kanan ke arah Terminal Pondok Cabe. Tampak sejumlah pengemudi terpaksa berbalik arah dan berbelok karena tidak membawa surat tugas bekerja.

Terpantau pada pukul 18.00 WIB, penyekatan yang dilakukan dari arah Bogor menuju Jakarta sudah dibuka. Saat ini kendaraan sudah dapat melintas dan antrean kendaraan terpantau sudah terurai.

Halaman 3 dari 2
(dnu/dnu)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads