Dokter Lois ditangkap polisi atas dugaan penyebaran hoax karena pernyataannya soal 'tidak percaya Corona'. Polisi diminta melakukan tes kejiwaan terhadap dr Lois.
"Saya minta agar yang bersangkutan diperiksa kejiwaan. Apakah yang bersangkutan ini stres atau sakit jiwa, atau bagaimana, tolong Bapak polisi periksa dulu kejiwaannya, apakah dia ODGJ atau tidak, biar proses hukum bisa berjalan," ujar pengacara Pitra Romadoni kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (12/7/2021).
"Kalau memang yang bersangkutan ini stres atau sakit jiwa, saya khawatir ini tidak bisa diproses hukum. Justru akan menjadi tumpul dalam penegakan hukum," tambahnya.
Pitra Romadoni datang ke Polda Metro Jaya untuk melaporkan dr Lois, tapi ditolak. Pitra mengatakan polisi menampung aduannya dan ia telah menyerahkan bukti-bukti ke polisi.
"Bukti-bukti dr Lois yang diduga membuat dan menyebarkan berita hoax ini bukan hanya di YouTube atau video pada acara televisi Hotman Paris Show. Tapi fakta hukum berbicara, kami menemukan bukti baru ada di akun Twitter atas nama dr Lois, kedua ada di Instagram. Jadi bukti ini sudah sepenuhnya kami serahkan kepada polisi," jelas Pitra.
Polisi Diminta Tahan dr Lois
Pitra mengapresiasi polisi yang telah mengamankan dr Lois. Pitra mendesak polisi menahannya.
Menurutnya, unggahan dr Lois sejauh ini telah membuat kegaduhan di masyarakat. Pernyataannya yang menyebut COVID-19 tidak berbahaya hingga pernyataan vaksin tidak mampu meningkatkan antibodi kepada COVID-19 dinilainya telah meresahkan banyak pihak.
"Saya minta kepada Polri untuk menahan yang bersangkutan agar tidak terjadi keributan selanjutnya," ujar Pitra.
Simak juga video 'Penampakan Dokter Lois Owien Usai Diperiksa di Polda Metro':
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya
(ygs/mei)