Pemprov Riau Belum Izinkan Sekolah Tatap Muka, PLS Digelar Daring

Pemprov Riau Belum Izinkan Sekolah Tatap Muka, PLS Digelar Daring

Raja Adil Siregar - detikNews
Senin, 12 Jul 2021 14:01 WIB
Salah satu siswi mengikuti MPLS daring di Riau (Raja-detikcom)
Salah satu siswi mengikuti MPLS daring di Riau (Raja/detikcom)
Pekanbaru -

Kegiatan belajar mengajar tahun ajaran baru mulai dilaksanakan hari ini. Pada tahap awal, seluruh siswa mulai melakukan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) tingkat SMA secara online alias daring.

"Kondisi saat ini masih dalam suasana pandemi COVID-19. Sesuai arahan dari Gubernur Riau proses belajar mengajar tahun ajaran baru tetap menggunakan sistem daring, tanpa tatap muka," kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Zul Ikram, Senin (12/7/2021).

Zul menyebut proses pengenalan lingkungan sekolah online dilakukan untuk mencegah penularan COVID-19. Dia berharap hal ini bisa memutus rantai penyebaran virus Corona di Riau.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini untuk menghindari dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Terutama bagi siswa kita," kata Zul.

Pengenalan lingkungan sekolah sendiri digelar selama 3 hari. Siswa bakal diperkenalkan apa saja yang perlu mereka lakukan selama proses belajar ke depannya.

ADVERTISEMENT

"MPLS ini bertujuan untuk pengenalan sekolah, kebijakan-kebijakan yang dijalankan oleh sekolah selama proses belajar mengajar, visi dan misi sekolah. Jadi siswa mengetahui dan mengenal kondisi sekolah, termasuk perkenalan dengan kepala sekolah, guru-guru sekolah, dan memberikan motivasi kepada siswa selama belajar dengan sistem daring," ucap Zul.

Pemprov Riau menyebut pelaksanaan proses belajar mengajar bakal digelar secara online, khususnya di daerah zona merah penyebaran virus Corona. Sekolah di daerah yang rendah penyebaran Corona diizinkan untuk belajar tatap muka terbatas.

Sekolah tatap muka terbatas bisa digelar setelah mendapat izin Satgas COVID-19 di tiap kabupaten/kota. Satgas COVID-19 kabupaten/kota dinilai paling mengetahui kondisi wilayah.

"Bagi sekolah yang ingin melaksanakan belajar tatap muka di sekolah, ditentukan oleh satgas COVID-19 kabupaten masing-masing. Jadi boleh atau tidak tergantung Satgas COVID-19 yang ada di kabupaten kota masing-masing," ucap Sekretaris Dinas Pendidikan Riau, Yusri Rasul.

Jika ada siswa atau guru terpapar COVID-19 saat belajar tatap muka, sekolah tersebut harus menghentikan belajar tatap muka dan beralih ke daring.

"Dalam SKB dan maupun dalam surat edaran gubernur, itu sudah diatur. Jika ada yang terpapar otomatis pembelajaran dilakukan secara daring," katanya.

(ras/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads