Gubernur Aceh Izinkan Salat Idul Adha Berjemaah, Khutbah Maksimal 15 Menit

Gubernur Aceh Izinkan Salat Idul Adha Berjemaah, Khutbah Maksimal 15 Menit

Agus Setyadi - detikNews
Senin, 12 Jul 2021 13:24 WIB
Gubernur Aceh Nova Iriansyah (Agus Setyadi/detikcom)
Foto: Gubernur Aceh Nova Iriansyah (Agus Setyadi/detikcom)
Jakarta -

Gubernur Aceh Nova Iriansyah mengizinkan masyarakat melaksanakan Salat Idul Adha secara berjamaah di masjid atau lapangan. Namun, penyampaian khutbah dibatasi maksimal 15 menit.

"Dalam hal Salat Hari Raya Idul Adha dilaksanakan di lapangan terbuka atau di masjid/musala wajib menerapkan standar protokol kesehatan COVID-19 secara ketat," kata Karo Humas Protokol Setda Aceh Muhammad Iswanto kepada wartawan, Senin (12/7/2021).

Aturan itu, kata Iswanto tertuang dalam surat edaran (SE) nomor 440/12216 tentang penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan salat Hari Raya Idul Adha dan pelaksanaan kurban tahun 1442/2021 M. SE itu diteken Nova dan ditujukan ke berbagai pihak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, jemaah yang dibolehkan hadir untuk melaksanakan salat Idul Adha maksimal 50 persen dari kapasitas masjid. Jemaah diminta menjaga jarak, memakai masker serta panitia masjid diwajibkan mengecek suhu tubuh setiap jemaah.

"Bagi jemaah lanjut usia, orang dalam kondisi kurang sehat, baru sembuh dari sakit dan baru pulang dari perjalanan, dilarang mengikuti Salat Hari Raya Idul Adha di lapangan terbuka atau masjid," jelas Iswanto.

ADVERTISEMENT

Selain itu, jemaah juga diminta membawa perlengkapan salat masing-masing seperti sajadah, mukena dan lainnya. Khatib juga diwajibkan mengenakan masker ketika berkhutbah.

"Sesudah salat, jemaah kembali ke rumah masing-masing dengan tertib dan menghindari berjabat tangan dengan bersentuhan secara fisik," ujarnya.

Iswanto menjelaskan, masyarakat dilarang menggelar takbir keliling pada malam lebaran Idul Adha. Takbir hanya dibolehkan dilaksanakan di masjid atau meunasah di setiap desa.

"Takbir di masjid dilaksanakan secara terbatas paling banyak 10 persen dari kapasitas masjid/musala, dengan memperhatikan standar protokol kesehatan COVID-19 secara ketat," sebut Iswanto.

(agse/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads