Eka Supria Atmaja Wafat karena COVID, Plt Sekda Jadi Plh Bupati Bekasi

Eka Supria Atmaja Wafat karena COVID, Plt Sekda Jadi Plh Bupati Bekasi

Tim detikcom - detikNews
Senin, 12 Jul 2021 09:06 WIB
Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja meninjau lokasi banjir di Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Senin (22/2/2021).
Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja (Azhar Bagas/detikcom)
Jakarta -

Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja meninggal dunia saat dirawat akibat positif virus Corona. Kini kursi Bupati Bekasi bakal diisi sementara oleh Plt Sekda.

"Tidak ada kekosongan pimpinan di Kabupaten Bekasi karena sesuai peraturan perundang-undangan, saat ini Plt Sekda akan melaksanakan tugas kepala daerah sehari-hari (Plh Kdh)," ujar Kapuspen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan kepada wartawan, Senin (12/7/2021).

Benni mengatakan Plt Sekda mengisi posisi Bupati Bekasi sementara sebagai kebijakan awal. Nantinya Kemendagri akan bersurat ke Pemda Jabar untuk menindaklanjuti ketentuan yang berlaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah dikoordinasikan dengan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Pagi ini akan ada surat atau radiogram dari Kemendagri ke Pemerintah Daerah," ucapnya.

Sebelumnya, Eka Supria Atmaja sempat di rumah sakit (RS) sejak 4 Juli 2021. Juru bicara Satgas COVID-19 Kabupaten Bekasi, dr Alamsyah, menuturkan Eka Supria Atmaja memiliki penyakit bawaan atau komorbid. Eka Supria Atmaja disebut memiliki riwayat penyakit jantung.

(idn/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads