Polisi mengungkap asal muasal bong atau alat hisap yang dipakai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie saat mengonsumsi sabu. Polisi menyebut bong itu diterima dari pengedar sabu langganan keduanya.
Kasat Narkoba Polres Jakarta Pusat Kompol Indraweni Panjiyoga mengatakan bong itu didapatkan dari ZN, sopir Nia Ramadhani. ZN mendapat bong itu dari pengedar yang dikirim satu paket dengan sabu saat membeli.
"Jadi bong itu didapatkan dari si supirnya itu pada saat waktu membeli. Sama penjualnya, sama pengedarnya dikirim ada paketan dapat bong kayak gitu," kata Panji kepada wartawan, Minggu (11/7/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Panji membantah bahwa Nia Ramadhani membeli bong itu via online. Terkait harga bong itu, Panji tak menyebutkan rinci.
"Bukan beli online. Dikasih bong-nya sama si penjual," ucapnya.
Untuk diketahui, polisi menetapkan artis Nia Ramadhani dan sang suami, Ardi Bakrie, jadi tersangka narkoba. Mereka ditangkap di daerah Pondok Pinang, Jakarta Selatan, pada Rabu (7/7) pukul 15.00 WIB.
Nia Ramadhani Minta Maaf
Nia Ramadhani dalam jumpa pers Sabtu (10/7) sambil menangis menyampaikan permintaan maaf. Ardi Bakrie yang di sampingnya tampak menenangkannya.
"Sore hari ini mohon izinkan saya, dengan segala kerendahan hati, untuk mengucapkan permintaan maaf kepada pihak, orang-orang yang mengasihi saya, seluruh pihak yang sudah menaruh kepercayaannya kepada saya," kata Nia, Sabtu (10/7/2021).
"Saya Nia Ramadhani Bakrie, mengakui yang saya lakukan tidak menjadi contoh yang terpuji," kata Nia sambil menangis.
Simak video 'Polisi Ungkap Awal Mula Nia Ramadhani Mengenal Narkoba':
Nia Ramadhani-Ardi Bakrie Direhabilitasi
Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan sopirnya mendapatkan rekomendasi dari Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk direhabilitasi. Ketiganya pun diserahkan ke BNN untuk menjalani rehabilitasi pada Minggu (11/7) pagi.
"Sudah... sudah, tadi pagi sudah kami serahkan ke BNN untuk rehabilitasi," kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Pusat Kompol Indraweni Panjiyoga kepada wartawan.
Panji memastikan proses hukum kasus narkoba yang menjerat Nia dan Ardi akan terus berlanjut meski keduanya direhabilitasi.
"Proses hukum tetap berlanjut, tetap berjalan, pemberkasan sedang diproses, nanti berkas dikirim ke kejaksaan," ucapnya.