Pemprov DKI Jakarta tidak akan tinggal diam ketika mengetahui ada petugas yang membocorkan identitas pelapor melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI). Bagi pembocor identitas pelapor via JAKI jangan senang dulu, hukuman menanti Anda!
Polemik kebocoran data pelapor via JAKI ini mencuat setelah seorang warga anonim mengadukan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) via JAKI. Identitas pelapor ini bocor karena foto yang menjadi dasar pelaporan ditunjukkan kepada masyarakat yang berkerumun.
Seorang warga Jakarta mengaku identitasnya bocor akibat oknum petugas yang menindaklanjuti laporan justru menunjukkan foto yang jadi dasar pelaporan di JAKI. Warga tersebut melaporkan orang-orang yang berada di sekitar rumahnya karena berkumpul dan tidak menggunakan masker.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Warga tersebut sempat melapor ke pengurus RT tapi tidak ada hasil. Kondisi itu membuatnya memutuskan membuat laporan via JAKI.
Namun petugas Satpol PP yang mendatangi lokasi diduga malah menunjukkan foto yang menjadi dasar pelaporan kepada warga yang melanggar prokes tersebut. Bocornya identitas berujung pada perundungan yang dialami warga yang menjadi whistleblower. Warga tersebut mengaku telah membuat laporan di JAKI dengan mode anonim.
Kasus ini mendapat perhatian banyak warganet. Ada warganet yang mengaku mengalami peristiwa serupa. Ada juga yang memberi dukungan moral maupun saran kepada warga yang melapor.
Warganet lain juga mengingatkan kepada Pemprov DKI untuk menjaga kerahasiaan sumber informasi. Atas saran yang disampaikan, Pemprov DKI menyatakan akan melakukan evaluasi terkait kasus tersebut.
"Terima kasih atas saran yang diberikan. Akan disampaikan kepada SKPD terkait untuk dievaluasi dan ditindaklanjuti," demikian cuit akun Twitter Pemprov DKI Jakarta, @DKIJakarta, seperti dilihat detikcom, Sabtu (10/7/2021).
Awas, jangan main-main dengan identitas orang lain. Pemprov DKI Jakarta memastikan ganjaran sanksi bagi petugas yang membocorkan identitas pelapor.
Lihat juga video 'Lihat Protokol Kesehatan Dilanggar? Laporkan ke JAKI':
Baca selengkapnya di halaman berikutnya.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memastikan kelanjutan laporan warga yang mengaku identitasnya bocor setelah membuat aduan via JAKI. Riza menegaskan pembocor identitas akan diganjar sanksi.
"Tentu namanya kami rahasiakan. Kalau ada yang melaporkan akan kami cek, akan kami evaluasi, siapapun yang membocorkan akan diberi sanksi. Sejauh ini semua dirahasiakan," kata Riza, di Jakarta, Minggu (11/7/2021).
Siapa pun yang mengetahui ada pelanggaran aturan PPKM darurat diimbau untuk melaporkan via JAKI. Setiap laporan yang masuk akan dicek. Dan jika benar ada pelanggaran, akan diberi sanksi.
"Karyawan, siapa pun, silakan melaporkan melalui aplikasi JAKI yang kami miliki. Laporkan apabila perusahaannya atau di mana pun yang kita temukan melanggar ketentuan PPKM darurat, laporkan," tegas Riza.
"Kami akan tindak, kami akan awasi, kami cek, akan kami tindak, akan kami beri sanksi seperti yang sudah kita lakukan selama ini," pungkasnya.