Ketua Komisi A DPRD DKI Mujiyono meminta kasus bocornya identitas pengadu masalah di JAKI tidak lagi terjadi. Meski dilaporkan dengan mode anonim, identitas bocor karena foto yang menjadi dasar pelaporan ditunjukkan kepada masyarakat yang berkerumun. Pemprov DKI wajib menjaga rahasia identitas pelapor.
"Harusnya begitu (identitas rahasia). Salah itu (kalau dibocorkan), yang melaporkan, identitas harus dirahasiakan, udah pakem, udah aturan," kata Mujiyono, saat dihubungi, Sabtu (10/1/2021).
Tindakan yang dilakukan oleh oknum Satpol PP disebut salah. Karena, bisa saja orang yang disanksi atau ditertibkan mendapat situasi bahaya jika identitasnya dibuka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Satpol PP jelas-jelas salah. Harusnya nggak boleh disampaikan itu," kata politikus Partai Demokrat tersebut.
Di luar soal kerahasiaan, Mujiyono pun menyayangkan terjadinya perundungan kepada pelapor. Seharusnya, lingkungan sekitar berterima kasih telah ada laporan pelanggaran protokol kesehatan virus Corona (COVID-19).
"Emang harus dilaporin. Masyarakat nggak boleh ngebully, harusnya terima kasih," katanya.
Diketahui, kerahasiaan identitas pelapor melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI) tengah menjadi sorotan. Pasalnya, ada seorang warga anonim yang mengadukan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) via JAKI, namun identitasnya bocor karena foto yang menjadi dasar pelaporan ditunjukkan kepada masyarakat yang berkerumun.
Kasus bocornya identitas pelapor via JAKI ini ramai dibahas di media sosial (medsos). Seorang warga Jakarta mengaku identitasnya dibocorkan oknum petugas yang tengah menindaklanjuti laporan pelanggaran prokes.
Warga tersebut melaporkan orang-orang yang berada di sekitar rumahnya karena berkumpul dan tidak menggunakan masker. Warga tersebut sempat melapor ke pengurus RT tapi tidak ada hasil.
Kondisi itu membuatnya memutuskan membuat laporan via JAKI. Namun petugas Satpol PP yang mendatangi lokasi malah menunjukkann foto yang menjadi dasar pelaporan pelanggaran prokes.
Simak juga 'Momen Pemecatan 8 Anggota Dishub DKI yang Nongkrong di Warkop':