36 penumpang memiliki KTP luar Provinsi Papua Barat tersebut ditemukan saat tim Satgas COVID-19 melakukan pengawasan PPKM bagi penumpang pesawat di Bandara Sorong, seperti dilansir Antara, Minggu (11/7/2021).
Petugas lapangan Satgas COVID-19 Kota Sorong, Rodney, yang melakukan pemeriksaan dokumen perjalanan penumpang yang tiba di Bandara Sorong, bahwa 36 penumpang tersebut semuanya memiliki KTP luar Papua Barat. Penumpang tersebut berasal dari Jakarta dan Makassar.
36 penumpang tersebut naik pesawat tanpa mengantongi surat izin masuk dari Satgas COVID-19 Kota Sorong sebagaimana diatur dalam edaran Wali Kota Sorong tentang PPKM.
"Satu orang di antara 36 penumpang tersebut lolos naik pesawat dari Makassar tanpa sertifikat vaksin COVID-19 sebagaimana ketentuan pemerintah bagi pelaku perjalanan sebagai upaya penanganan COVID-19," ujarnya.
Sekretaris Satgas COVID-19 Kota Sorong, Herlin Sasabone, membenarkan bahwa dalam melakukan pengawasan penerapan PPKM di Bandara Sorong, tim lapangan satgas menemukan 36 penumpang datang dari Jakarta dan Makassar tanpa dilengkapi dokumen syarat perjalanan.
Ia menjelaskan bahwa tim lapangan Satgas COVID-19 Kota Sorong yang bertugas di bandar itu langsung memberi teguran kepada 36 perilaku perjalanan tersebut.
"Kami juga melaporkan temuan ini kepada pihak bandara agar melanjutkan kepada maskapai sehingga memperhatikan syarat pelaku perjalanan sesuai dengan edaran PPKM," tambah dia. (rfs/rfs)