Ini yang Bikin Geng Motor di Cilandak Berani Serang Polisi Secara Brutal

Ini yang Bikin Geng Motor di Cilandak Berani Serang Polisi Secara Brutal

Annisa Rizky Fadila - detikNews
Jumat, 09 Jul 2021 19:36 WIB
Polisi tangkap geng motor penyerang polisi di Cilandak
Polisi tangkap geng motor penyerang polisi di Cilandak. (Annisa/detikcom)


3 Orang Jadi Tersangka

Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Ketiganya adalah Michael (26), Gabriella (24), dan Anastasia (21).

"Tersangka merupakan warga Depok. Saat melakukan penganiayaan, pelaku dalam keadaan sadar, tidak mau mendengar imbauan kepolisian. Ini perilaku brutal yang tidak bisa ditorerir," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah dalam konferensi pers di Polres Jaksel, Jumat (9/7/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketiga tersangka dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman delapan tahun penjara. Tersangka juga dijerat Pasal 212, Pasal 214, Pasal 207, dan Pasal 316 KUHP.

Peristiwa yang terjadi pada Kamis (8/7) subuh lalu ini viral di media sosial. Saat itu petugas patroli Polsek Cilandak Iptu Suwrdi melihat kerumunan balapan liar di Jl TB Simatupang, Cilandak, Jaksel.

ADVERTISEMENT

Melihat hal itu, Suwardi mencoba membubarkan kelompok geng motor tersebut. Namun, bukannya mengikuti perintah petugas, para pelaku malah menyerang Iptu Suwardi.


(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads