Minta Maaf, Pria Maki Pelanggar PPKM Darurat di Kuta Dipulangkan Polisi

Sui Suadnyana - detikNews
Jumat, 09 Jul 2021 17:04 WIB
Viral pria memaki-maki sejumlah orang bergerombol dan main bola voli di Pantai Kuta, Bali saat PPKM Darurat diberlakukan. (Screenshot video viral)
Denpasar -

Seorang pria berinisial B (21) yang memaki-maki sejumlah orang bergerombol dan main bola voli di Pantai Kuta, Bali, diamankan Polsek Kuta. Pria itu telah dipulangkan setelah membuat surat pernyataan dan menyampaikan permohonan maaf.

"Sudah (dipulangkan). Kemarin kan sudah ada pernyataan, sudah ada videonya, sudah mengakui. Dia niatnya baik itu cuma caranya yang keliru," kata Kapolsek Kuta Kompol I Nyoman Gatra saat dihubungi detikcom, Jumat (9/7/2021).

Pria tersebut telah membuat surat pernyataan dan membuat video permintaan maaf di Polsek Kuta, Kamis (8/7/2021) kemarin. Ia datang sendiri ke Polsek Kuta dan mengakui melakukan pengusiran terhadap sejumlah orang di Pantai Kuta karena melanggar PPKM Darurat.

Saat mengusir, pria tersebut sembari memaki-maki orang-orang yang diduga dari luar Bali tersebut menggunakan nama binatang. Kondisi itu dilakukan karena kesal dan juga terpengaruh minuman keras.

B marah karena sejumlah orang bergerombol dan main bola voli di Pantai Kuta, Bali, saat PPKM Darurat diberlakukan. (Screenshot video viral)

Kini, polisi juga melakukan penyelidikan terhadap sejumlah orang yang melanggar protokol kesehatan di Pantai Kuta tersebut.

Polisi telah memeriksa B sebagai saksi terkait pelanggaran protokol kesehatan yang videonya viral tersebut. B pun hingga kini tidak dikenai wajib lapor.

"Sementara belum (ada ketentuan wajib lapor kepada B). Nanti mungkin kalau yang nerobos (Pantai Kuta) itu dapat (berhasil ditangkap) mungkin kita mintain lagi keterangan tambahan," jelas Gatra.

Dibina dan Diapresiasi Polisi

Meski pengusiran dilakukan dengan cara kurang pantas, Gatra mengapresiasi niat pria tersebut yang muncul secara tiba-tiba mengusir orang yang menerobos masuk Pantai Kuta dan sampai bermain voli.

"Itu kami apresiasi karena dia bukan petugas pantai tapi punya kepedulian yang tinggi. Dia juga tahu bahwa akses atau pintu masuk ke pantai sudah tertutup," jelas Gatra.

Terlebih, akses masuk Pantai Kuta juga sudah dipasangi spanduk oleh Bendesa Adat Kuta. Hal itu dilakukan karena adanya PPKM darurat sesuai Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat COVID-19 dalam tatanan kehidupan era baru di Provinsi Bali

"Namun ada sekelompok orang yang masuk pantai, bahkan sampai main volley ball. Ini yang dia sayangkan sehingga muncul niatnya tiba-tiba untuk merekam dan mengusirnya," tutur Gatra.

Meski demikian, pria tersebut tetap diberi sanksi berupa pembinaan dan membuat surat permohonan maaf.

Di sisi lain, Polsek Kuta kini tengah mengejar sejumlah orang yang masuk ke Pantai Kuta dan melanggar ketentuan PPKM Darurat. Nantinya jika tertangkap, mereka bakal dikenai sanksi oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sesuai SE Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2021.

Simak video '15 Daerah Luar Jawa-Bali Terapkan PPKM Darurat':






(jbr/jbr)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork