Seperti dilihat oleh detikcom, pria tersebut terlihat merekam sejumlah orang yang berada di Pantai Kuta. Ia kemudian mengusir orang tersebut dan beberapa kali sempat berkata kasar dengan menyebut nama binatang.
Pria tersebut nampak menyesalkan tindakan orang-orang yang diduga bukan dari Bali itu. Bahkan, ia sampai mengancam menurunkan sejumlah banjar adat setempat untuk turun mengusir sejumlah orang tersebut.
B merupakan warga setempat yang berprofesi sebagai pedagang minuman di Pantai Kuta. Pria itu sudah menyerahkan diri ke Polsek Kuta.
"Kemarin yang bersangkutan sudah datang ke Polsek Kuta. Dia sudah mengakui bahwa dia yang merekam dan dia juga sudah minta maaf atas caranya yang kurang pas," kata Kapolsek Kuta, Kompol I Nyoman Gatra dalam pesan singkatnya kepada detikcom, Jumat (9/7/2021).
Meski pengusiran dilakukan dengan cara kurang pantas, Gatra mengapresiasi niat pria tersebut yang muncul secara tiba-tiba mengusir orang yang menerobos masuk Pantai Kuta dan sampai bermain voli.
"Itu kami apresiasi karena dia bukan petugas pantai tapi punya kepedulian yang tinggi. Dia juga tahu bahwa akses atau pintu masuk ke pantai sudah tertutup," jelas Gatra.
Terlebih, akses masuk Pantai Kuta juga sudah dipasangi spanduk oleh Bendesa Adat Kuta. Hal itu dilakukan karena adanya PPKM darurat sesuai Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 9 tahun 2021 tentang PPKM Darurat COVID-19 dalam tatanan kehidupan Era baru di Provinsi Bali
"Namun ada sekelompok org yang masuk pantai bahkan sampai main Volley Ball. Ini yang dia sayangkan sehingga muncul niatnya tiba-tiba untuk merekam dan mengusirnya," tutur Gatra.
Meski demikian, pria tersebut tetap diberikan sanksi berupa pembinaan dan membuat surat permohonan maaf.
Di sisi lain, Polsek Kuta kini tengah melakukan pengejaran kepada sejumlah orang yang masuk ke Pantai Kuta dan melanggar ketentuan PPKM Darurat. Nantinya jika tertangkap, mereka bakal dikenakan sanksi oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sesuai SE Gubernur Bali Nomor 9 tahun 2021. (nvl/nvl)