Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman, mengusulkan gedung MPR/DPR dijadikan rumah sakit darurat COVID-19. Usulan ini disebutnya bisa diambil jika rumah sakit sudah penuh dan pasien terlantar.
"Kalo memang rumah sakit sudah penuh sehingga banyak pasien Covid terlantar dan harus tunggu antri berjam-jam, sebaiknya halaman dan gedung DPR/MPR dijadikan rumah sakit darurat. Untuk keselamatan rakyat, keselamatan dan kesembuhan pasien Covid. Ada pendapat lain?" kata Benny Harman di Twitter, Jumat (9/7/2021).
Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat, Andi Arief, menegaskan sikap Benny adalah sikap Fraksi Partai Demokrat. Dia berharap partai lain menyetujui usulan Demokrat menjadikan gedung DPR sebagai RS darurat COVID.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Fraksi Partai Demokrat mempersilakan halaman dan gedung DPR/MPR dijadikan rumah sakit darurat penanganan COVID. DPP Partai Demokrat mendukung upaya ini. Mudah-mudahan partai lain juga setuju," kata Andi Arief.
Kasus baru harian Corona di Jakarta bertambah 12.974 pada Kamis (8/7/2021). Dengan tambahan itu, total kasus Corona di Jakarta sebanyak 623.277. Tambahan 12.974 kasus merupakan yang tertinggi sepanjang pandemi. Sebelumnya pada 5 Juli, tambahan kasus harian Corona di Jakarta menyentuh angka 10.903.
Sementara itu, untuk kasus nasional kemarin bertambah 38.391. Akumulasi kasus COVID di RI sebanyak 2.417.788. Sementara pasien sembuh 21.185, total ada 1.994.573 pasien COVID yang telah sembuh. Lalu pasien meninggal hari ini bertambah 852 dan akumulasinya 63.760 pasien Corona di Indonesia meninggal dunia.
Fraksi Partai Demokrat mempersilahkan halaman dan gedung DPR/MPR dijadikan rumah sakit darurat penanganan covit. DPP Partai Demokrat mendukung upaya ini. Mudah-mudahan Partai lain juga setuju https://t.co/49KDLvrKLE
β andi arief (@Andiarief__) July 9, 2021
Merujuk data tersebut, apakah halaman dan gedung DPR mesti dijadikan rumah sakit darurat COVID?
Lihat Video: Kriteria Pasien COVID-19 yang Bisa Isoman dan Harus Dirawat di RS